DPR Buka Dialog dengan Masyarakat Sipil Soal Revisi UU TNI
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menerima masukan dari koalisi masyarakat sipil terkait revisi UU TNI, menekankan pentingnya partisipasi publik dan supremasi sipil dalam pembahasan RUU tersebut.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, beserta Komisi I DPR RI, Selasa (18/3) kemarin menggelar audiensi dengan koalisi masyarakat sipil di Kompleks Parlemen, Jakarta. Audiensi tersebut membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Pertemuan ini menandai upaya DPR untuk mengakomodasi masukan publik dalam proses revisi UU yang krusial ini. Audiensi dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat sipil, termasuk Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid.
Audiensi yang berlangsung tertutup selama kurang lebih dua jam ini membahas berbagai poin penting terkait revisi UU TNI. Selain Dasco Ahmad, sejumlah pimpinan Komisi I DPR RI seperti Utut Adianto, Dave Laksono, dan Budisatrio Djiwandono turut hadir. Dasco menekankan bahwa diskusi berlangsung hangat dan konstruktif, menunjukkan adanya komitmen untuk mencapai kesepahaman bersama antara DPR dan koalisi masyarakat sipil.
Dasco juga menyampaikan komitmen DPR untuk terus membuka ruang dialog dan masukan publik dalam setiap tahapan revisi UU TNI. Hal ini menunjukkan transparansi dan komitmen DPR untuk melibatkan masyarakat sipil dalam proses legislasi yang berdampak luas pada kehidupan berbangsa dan bernegara. Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memastikan revisi UU TNI berjalan demokratis dan mengakomodasi aspirasi masyarakat.
Partisipasi Publik dan Supremasi Sipil dalam Revisi UU TNI
Usman Hamid dari Amnesty International Indonesia mengungkapkan pentingnya partisipasi publik dalam pembahasan RUU TNI. Menurutnya, RUU ini harus melibatkan seluruh elemen masyarakat agar tercipta revisi yang komprehensif dan mengakomodasi kepentingan seluruh lapisan masyarakat. Hal ini sejalan dengan prinsip demokrasi dan keterbukaan dalam proses pembuatan undang-undang.
Usman Hamid juga menekankan pentingnya supremasi sipil dalam konteks revisi UU TNI. Dia menyoroti pentingnya memastikan bahwa TNI tetap fokus pada tugas pokok dan fungsinya di bidang pertahanan. Modernisasi dan profesionalisme TNI harus tetap berada di bawah kendali sipil, guna mencegah potensi penyalahgunaan wewenang dan memastikan pertahanan negara tetap berada dalam koridor konstitusional.
Koalisi masyarakat sipil juga menyampaikan catatan kritis terkait kemungkinan keterlibatan TNI aktif dalam sektor di luar pertahanan. Usman Hamid mencontohkan keterlibatan TNI dalam penanganan narkotika atau pertahanan siber tanpa adanya keterkaitan langsung dengan pertahanan negara. Hal ini perlu dikaji ulang untuk memastikan TNI tetap fokus pada tugas utamanya, yaitu menjaga kedaulatan negara.
Catatan Koalisi Masyarakat Sipil dan Harapan Ke Depan
Koalisi masyarakat sipil berharap agar revisi UU TNI menghasilkan aturan yang lebih baik, yang mampu memperkuat pertahanan negara sekaligus menjamin hak asasi manusia dan supremasi sipil. Mereka juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengambilan keputusan terkait revisi UU tersebut. Partisipasi aktif masyarakat sipil diharapkan dapat mencegah potensi penyimpangan dan memastikan revisi UU TNI sesuai dengan nilai-nilai demokrasi dan keadilan.
Audiensi ini menjadi bukti nyata komitmen DPR untuk mendengarkan suara masyarakat. Namun, proses revisi UU TNI masih panjang dan membutuhkan partisipasi aktif dari berbagai pihak. Semoga dialog yang telah terjalin dapat menghasilkan revisi UU TNI yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi bangsa Indonesia.
Ke depannya, diharapkan akan ada lebih banyak kesempatan bagi masyarakat sipil untuk berpartisipasi dalam proses legislasi. Partisipasi publik yang luas dan partisipatif akan menghasilkan undang-undang yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan memperkuat sistem demokrasi di Indonesia. Hal ini sangat penting untuk memastikan revisi UU TNI dapat mewujudkan TNI yang profesional, modern, dan tetap berada di bawah kendali sipil.
Melalui dialog dan diskusi yang terbuka, diharapkan dapat tercapai kesepahaman bersama yang menghasilkan revisi UU TNI yang lebih baik dan lebih demokratis. Proses ini menunjukkan komitmen DPR untuk melibatkan masyarakat sipil dalam proses pengambilan keputusan yang berdampak luas pada kehidupan berbangsa dan bernegara.