DPR Dukung Pengawasan Ketat Haji Nonprosedural 2025: Cegah Risiko dan Jamin Keamanan Jamaah
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dukung pengawasan ketat haji nonprosedural 2025 untuk mencegah risiko dan kerugian jamaah, serta menekankan pentingnya efisiensi biaya haji.

Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan dukungan penuh terhadap pengawasan ketat pemerintah dalam pelaksanaan ibadah Haji tahun 2025. Fokus utama pengawasan adalah mencegah praktik haji nonprosedural yang berpotensi merugikan jamaah. Pernyataan dukungan ini disampaikan usai memimpin rapat koordinasi persiapan Tim Media Pengawas Pelaksanaan Ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (8/5).
Cucun menekankan pentingnya kewaspadaan mengingat kebijakan tegas Pemerintah Arab Saudi terhadap praktik haji nonprosedural. "Pemerintah Arab Saudi kini tak memberikan toleransi. Kalau ketahuan, bisa kena denda dan yang bersangkutan bisa diblokir hingga 10 tahun tidak bisa berhaji,” tegas Cucun. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat potensi kerugian jangka panjang bagi jamaah yang menggunakan jalur nonprosedural.
Lebih lanjut, Cucun juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari tawaran haji nonprosedural yang menggiurkan. Risiko yang dihadapi jamaah sangat besar, baik dari sisi finansial maupun keamanan selama pelaksanaan ibadah haji. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan jalur resmi dan terdaftar untuk menunaikan ibadah haji.
Koordinasi dan Efisiensi Biaya Haji
Cucun memberikan apresiasi atas peningkatan koordinasi antara pemerintah, DPR, dan mitra terkait dalam penyelenggaraan haji. Koordinasi ini dinilai sangat penting, terutama dalam penyesuaian terhadap regulasi baru yang dikeluarkan Kementerian Haji Arab Saudi. "Semua peraturan yang dikeluarkan pemerintah Saudi langsung kita sinkronkan dengan hasil panja BPIH di Komisi VIII DPR RI. Jadi, tidak bisa kalau kita tidak menyesuaikan kebijakan mereka,” jelasnya.
Terkait pembiayaan haji, Cucun menyebutkan adanya upaya efisiensi dalam komponen biaya. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara dana yang dibayarkan jamaah dan penggunaan dana nilai manfaat dari BPKH. Upaya efisiensi terus ditingkatkan tanpa mengurangi kualitas layanan bagi jamaah.
Meskipun terdapat perbedaan pendapat mengenai biaya haji, Cucun menegaskan bahwa prosesnya telah dilakukan secara transparan. Komponen biaya haji telah dijelaskan secara rinci, dan pemerintah terus berupaya mencari celah efisiensi tanpa mengurangi kualitas layanan yang diberikan kepada para jamaah.
Kebijakan Toleransi Usia Lansia dan Fasilitas Pendukung
Cucun menyambut baik kelonggaran dari Pemerintah Saudi yang tetap memperbolehkan jamaah lansia melaksanakan ibadah haji tahun ini. Namun, ia menekankan pentingnya pemenuhan syarat kesehatan atau istitha’ah bagi jamaah lansia. Hal ini untuk menghindari potensi masalah kesehatan selama perjalanan dan pelaksanaan ibadah haji.
"Lansia tetap bisa berangkat, tapi harus memenuhi syarat istitha’ah kesehatan. Kalau tidak, bisa jadi beban tambahan asuransi dan risiko lainnya. Ini penting agar tidak menjadi masalah di kemudian hari,” jelasnya. Pemerintah juga perlu memastikan kesiapan fasilitas dan layanan kesehatan yang memadai untuk jamaah lansia.
Cucun juga mengapresiasi sinergi antara pemerintah dan lembaga keuangan dalam penyediaan fasilitas bagi lansia dan penyandang disabilitas. Fasilitas seperti kursi roda dan pelatihan petugas kloter khusus sangat membantu kelancaran ibadah haji bagi kelompok rentan ini. Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan untuk memastikan kenyamanan dan keamanan seluruh jamaah.
Pengawasan ketat terhadap penyelenggaraan haji, khususnya terkait praktik nonprosedural, menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji yang aman dan nyaman bagi seluruh jamaah. Efisiensi biaya dan pemenuhan kebutuhan jamaah lansia dan penyandang disabilitas juga menjadi hal penting yang perlu terus diperhatikan.