DPRD NTB Dukung Perampingan OPD oleh Gubernur Terpilih
DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) mendukung rencana Gubernur NTB terpilih, Lalu Muhammad Iqbal, untuk merampingkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna efisiensi anggaran, terutama karena belanja wajib Pemprov NTB mencapai hampir 35 persen dari APBD.

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) terpilih, Lalu Muhammad Iqbal, berencana merampingkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov NTB. Rencana ini mendapat dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB sebagai upaya efisiensi anggaran. Langkah ini dijadwalkan akan dilakukan setelah pelantikan Iqbal pada 20 Februari 2025.
Dukungan DPRD NTB terhadap Perampingan OPD
Anggota DPRD NTB, Hamdan Kasim, menyatakan kesetujuannya terhadap rencana perampingan OPD. Menurutnya, jumlah unit pelaksana teknis (UPT) di NTB yang mencapai 99 unit dinilai terlalu banyak dan menjadi beban pembiayaan yang signifikan bagi Pemprov NTB yang mengandalkan APBD sebesar Rp6 triliun lebih. Hamdan bahkan mengusulkan pengurangan hingga setengahnya untuk efisiensi anggaran yang lebih besar.
"Saya setuju itu dipangkas. Kalau bisa dipangkas setengahnya untuk efisiensi. Kalau itu bisa kita lakukan bisa efisiensi anggaran cukup signifikan," ujar Hamdan di Mataram, Selasa.
Hamdan juga menekankan pentingnya efisiensi belanja wajib pemerintah daerah yang tidak boleh melebihi 30 persen dari APBD. Belanja wajib Pemprov NTB saat ini hampir mencapai 35 persen. Dengan perampingan OPD, Hamdan memperkirakan potensi penghematan anggaran hingga Rp200 miliar jika belanja wajib dapat ditekan hingga 27 persen.
Strategi Perampingan dan Merger OPD
Salah satu strategi perampingan yang diusulkan adalah merger beberapa OPD yang memiliki kesamaan tugas dan fungsi. Contohnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dapat digabung dengan Kesbangpol dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional dan mengurangi pengeluaran.
Selain perampingan OPD, Hamdan juga mendorong Gubernur terpilih untuk melakukan perombakan birokrasi dan menerapkan sistem meritokrasi. Langkah ini mendapat dukungan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Inisiatif Gubernur Terpilih dan Efisiensi Anggaran
Gubernur NTB terpilih, Lalu Muhammad Iqbal, sebelumnya telah menyatakan akan mengajukan peraturan daerah (Perda) untuk merestrukturisasi organisasi di Pemprov NTB. Langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran APBD tahun 2025. Iqbal menyadari bahwa anggaran biaya modal pegawai saat ini hampir mencapai 35 persen dari APBD, melebihi ketentuan nasional maksimal 30 persen.
Iqbal juga melihat efisiensi dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebagai langkah tepat dalam strategi kemajuan daerah. Menurutnya, efisiensi ini merupakan bagian dari strategi untuk mencapai tujuan yang lebih besar, meskipun membutuhkan pengorbanan di tahap awal.
"Efisiensi ini kan artinya ada sesuatu yang lebih besar yang dikerjakan. Kalau kita mundur 1 langkah untuk maju 10 langkah? Kalau ada pengorbanan yang harus kita lakukan yang harus membuat kita maju, itu bagian dari strategi yang dilakukan Presiden Prabowo," kata Iqbal.
Kesimpulan
Rencana perampingan OPD di NTB merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi anggaran dan tata kelola pemerintahan. Dukungan dari DPRD NTB menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih efektif dan efisien. Dengan adanya efisiensi anggaran, diharapkan akan tersedia lebih banyak sumber daya untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat NTB.