DPRD OKU Timur Resmi Berhentikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2020
DPRD Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, resmi memberhentikan Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada 2020, Lanosin Hamzah dan Adi Nugraha Purna Yudha, dan mengusulkan penetapan pasangan terpilih Pilkada 2024 ke Mendagri.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, resmi memberhentikan Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada 2020. Pengumuman ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD pada Kamis, 23 Januari, di Martapura.
Keputusan pemberhentian Bupati Lanosin Hamzah dan Wakil Bupati Adi Nugraha Purna Yudha telah diusulkan sebelumnya oleh DPRD OKU Timur kepada Menteri Dalam Negeri. Hal ini sesuai dengan regulasi yang berlaku, di mana DPRD berwenang mengusulkan pemberhentian kepala daerah hasil Pilkada 2020.
Tidak hanya itu, DPRD juga mengajukan usulan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada 2024 kepada Menteri Dalam Negeri untuk segera dilantik. Ketua DPRD OKU Timur, Hermanto, menjelaskan bahwa penetapan ini berdasarkan hasil pleno KPU yang menetapkan Lanosin Hamzah dan Adi Nugraha Purna Yudha sebagai pemenang Pilkada 2024 periode 2025-2030 dengan perolehan suara mencapai 64,14 persen dari total suara sah.
Hermanto menyampaikan apresiasi atas kerja sama Bupati dan Wakil Bupati selama periode sebelumnya dalam memajukan OKU Timur. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program-program pemerintahan mendatang agar visi misi "OKU Timur Maju dan Lebih Mulia jilid II" dapat tercapai secara optimal.
Bupati Lanosin Hamzah dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf atas kekurangan selama kepemimpinan periode sebelumnya. Ia dan wakilnya berkomitmen melanjutkan program-program prioritas yang sudah direncanakan dan membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas dalam pembangunan Kabupaten OKU Timur.
Dengan dilantiknya kembali pasangan Lanosin Hamzah dan Adi Nugraha Purna Yudha, diharapkan pembangunan di OKU Timur akan berlanjut dan semakin baik. Komitmen untuk melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses pembangunan menjadi poin penting dalam kepemimpinan mereka untuk periode selanjutnya.
Proses pemberhentian dan penetapan ini menandai berakhirnya satu periode kepemimpinan dan dimulainya periode baru bagi Kabupaten OKU Timur. Semoga kepemimpinan yang baru ini dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat OKU Timur.