Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
7 Kabupaten di Sulsel Rampungkan Koperasi Desa Merah Putih, Percepatan Terkendala Administrasi
7 Kabupaten di Sulsel Rampungkan Koperasi Desa Merah Putih, Percepatan Terkendala Administrasi

Sekda Sulsel umumkan 7 kabupaten rampungkan Koperasi Desa Merah Putih. Kendala administrasi hambat percepatan penyelesaian target nasional.

Kemenkumham Percepat Pendirian Koperasi Desa Merah Putih: Legalisasi Kilat untuk Ekonomi Kerakyatan!
Kemenkumham Percepat Pendirian Koperasi Desa Merah Putih: Legalisasi Kilat untuk Ekonomi Kerakyatan!

Kemenkumham mempercepat pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui inovasi digital, optimalkan legalisasi untuk dorong ekonomi kerakyatan.

Kemenkumham dan Pemkab Belitung Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kemenkumham dan Pemkab Belitung Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kemenkumham dan Pemkab Belitung berkolaborasi untuk mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih di 42 desa di Kabupaten Belitung guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Kemenkumham Babel Sosialisasikan Kopdes Merah Putih di 101 Desa, Target 393 Desa pada 2025
Kemenkumham Babel Sosialisasikan Kopdes Merah Putih di 101 Desa, Target 393 Desa pada 2025

Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung telah mensosialisasikan Koperasi Desa Merah Putih di 101 desa dan menargetkan 393 desa pada 2025 untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Pemerintah Targetkan 80.000 Koperasi Desa hingga Oktober 2025
Pemerintah Targetkan 80.000 Koperasi Desa hingga Oktober 2025

Pemerintah melalui Satgas Kopdes Merah Putih menargetkan pembentukan 80.000 koperasi desa hingga 28 Oktober 2025 untuk menggerakkan ekonomi pedesaan dan menyerap tenaga kerja.

Satgas Percepatan Koperasi Desa Merah Putih Diresmikan di Kepulauan Bangka Belitung
Satgas Percepatan Koperasi Desa Merah Putih Diresmikan di Kepulauan Bangka Belitung

Kemenkumham Babel membentuk Satgas Percepatan Koperasi Desa Merah Putih untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Bangka Belitung, menargetkan 393 koperasi baru pada tahun ini.

Biaya Akta Koperasi Merah Putih Murah, Kemenkop Pastikan Maksimal Rp2,5 Juta
Biaya Akta Koperasi Merah Putih Murah, Kemenkop Pastikan Maksimal Rp2,5 Juta

Kemenkop dan Ikatan Notaris Indonesia sepakat menetapkan biaya maksimal pembuatan akta koperasi, terutama Koperasi Merah Putih, sebesar Rp2,5 juta untuk mempercepat pembentukan 80 ribu koperasi desa/kelurahan.

Kemenkum Malut Percepat Pembentukan Koperasi Desa: Sinergi dan Dukungan Penuh
Kemenkum Malut Percepat Pembentukan Koperasi Desa: Sinergi dan Dukungan Penuh

Kemenkum Malut gencar membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui berbagai langkah strategis, termasuk koordinasi dengan pemerintah daerah dan Ikatan Notaris Indonesia, serta dukungan penuh dari Menteri Hukum dan HAM.

Budi Arie Permudah Legalisasi 80 Ribu Kopdes Merah Putih
Budi Arie Permudah Legalisasi 80 Ribu Kopdes Merah Putih

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi jamin kemudahan dan percepatan legalisasi 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih berkat kerja sama Kemenkop dan Kemenkumham.

Pemprov Jatim Dukung Penuh Pembentukan Koperasi Merah Putih di Sampang
Pemprov Jatim Dukung Penuh Pembentukan Koperasi Merah Putih di Sampang

Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan bantuan biaya untuk pembentukan 186 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Sampang guna memperkuat ekonomi kerakyatan, mengatasi keterbatasan anggaran daerah, dan mendukung program pemerintah pusat.

Kemenkum Malut Dukung Penuh Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Kemenkum Malut Dukung Penuh Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Kemenkum Malut berkomitmen mendukung penuh percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Maluku Utara untuk pemerataan ekonomi dan mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Kemenkumham Babel Dukung Penuh Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Kemenkumham Babel Dukung Penuh Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung aktif berpartisipasi dalam penyusunan regulasi guna mempercepat pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.