Ekspor Durian Sulteng ke China: Pemprov Pastikan Pemenuhan Standar GACC
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) memastikan ekspor durian dari Parigi Moutong dan Poso ke China sesuai standar GACC, melalui koordinasi dan pemenuhan protokol ekspor, menargetkan peningkatan daya saing komoditas pertanian Indonesia.
Sulawesi Tengah (Sulteng) bersiap mengirimkan duriannya ke pasar internasional. Pemerintah Provinsi Sulteng memastikan ekspor durian dari Kabupaten Parigi Moutong dan Poso ke China akan sesuai standar General Administration of Customs of China (GACC). Hal ini diungkap oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, Novalina, Senin (20/1) di Palu.
Koordinasi yang erat antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan. Pemprov Sulteng telah aktif berpartisipasi dalam rapat koordinasi teknis guna mempersiapkan kunjungan delegasi GACC. Rakor tersebut membahas secara detail berbagai hal penting terkait protokol ekspor durian ke China.
Mengapa ekspor durian ke China penting? Pasar China merupakan salah satu pasar durian terbesar di dunia. Kesempatan ini dinilai sangat potensial bagi petani durian di Sulteng, khususnya di Parigi Moutong dan Poso, yang dikenal sebagai penghasil durian berkualitas tinggi di Indonesia.
Bagaimana persiapan ekspor durian? Persiapan meliputi penanganan kualitas durian, prosedur pengiriman yang tepat, serta kepatuhan terhadap protokol karantina yang ditetapkan oleh GACC. Pemenuhan standar ekspor ini diharapkan dapat membuka peluang pasar yang lebih luas dan menguntungkan bagi petani lokal.
Novalina menekankan, "Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan proses ekspor durian dapat berlangsung lebih efisien dan mematuhi standar yang ditetapkan, demi meningkatkan daya saing komoditas pertanian Indonesia di pasar internasional."
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Sulteng, Nelson Metubun, menambahkan bahwa tiga kabupaten di Sulteng, yaitu Parigi Moutong, Poso, dan Sigi, telah mendapatkan registrasi untuk ekspor durian ke China. Ketiga kabupaten tersebut telah memenuhi standar Good Agriculture Practices (GAP) dan Good Handling Practices (GHP).
Mereka juga telah memenuhi persyaratan Permentan Nomor 48/Permentan/OT.140/10/2009 tentang pedoman budi daya buah dan sayur yang baik, dan Permentan Nomor 44/Permentan/OT.140/10/2009 tentang penanganan pascapanen produk asal tanaman yang baik. Persyaratan manajemen, registrasi, dan sertifikasi produk bermutu juga telah terpenuhi.
Produksi durian Sulteng cukup menjanjikan. Data Dinas TPH Sulteng mencatat produksi durian pada tahun 2023 mencapai 743.256 kuintal dari lebih dari 1,2 juta pohon produktif, meningkat dari 563.256 kuintal di tahun 2022. Varietas Montong dan Musangking menjadi andalan ekspor Sulteng.
Kesimpulannya, upaya Pemprov Sulteng dalam memastikan ekspor durian ke China berjalan lancar dan sesuai standar GACC menunjukkan komitmen untuk meningkatkan daya saing produk pertanian lokal di pasar global. Koordinasi yang baik dan pemenuhan standar internasional menjadi kunci sukses dalam upaya ini.