ESDM Tegas: Pembelian Bauksit Harus Sesuai HPM, Meski Miliki IUI
Kementerian ESDM menegaskan pembelian bauksit wajib sesuai Harga Patokan Mineral (HPM), berlaku untuk semua smelter, termasuk pemegang IUI, demi hilirisasi dan keadilan penambang.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan tegas menyatakan bahwa seluruh pembelian bauksit di Indonesia harus mengikuti Harga Patokan Mineral (HPM) yang telah ditetapkan, tanpa terkecuali. Hal ini berlaku bagi semua smelter, termasuk mereka yang telah mengantongi Izin Usaha Industri (IUI).
Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyampaikan penegasan ini usai menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XII RI di Jakarta, Selasa (6/5). Winarno menekankan bahwa tidak ada pengecualian, baik smelter dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun IUI, semua wajib mematuhi aturan HPM dalam transaksi bauksit.
Pernyataan ini muncul di tengah keluhan para penambang bauksit yang menilai HPM saat ini terlalu rendah. Pemerintah pun kini tengah berupaya mencari titik temu yang adil, sehingga harga tidak merugikan penambang namun tetap terjangkau bagi smelter. Kajian mendalam tengah dilakukan Kementerian ESDM untuk menentukan HPM yang ideal.
HPM dan Dampaknya pada Produksi Bauksit
Data dari Asosiasi Bauksit Indonesia (ABI) menunjukkan tren penurunan produksi bauksit nasional. Produksi yang mencapai 31,8 juta ton pada 2022, merosot menjadi 19,8 juta ton di 2023, dan diperkirakan hanya 16,8 juta ton pada 2024. Penurunan ini dikaitkan dengan larangan ekspor bijih bauksit yang mulai berlaku Juni 2023, sebagai implementasi UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba (yang kini telah direvisi menjadi UU Nomor 2 Tahun 2025).
Larangan ekspor dan penetapan HPM merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mendorong hilirisasi bauksit. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat industri pengolahan bauksit dalam negeri. Pemerintah optimistis produksi bauksit akan kembali meningkat seiring beroperasinya proyek-proyek hilirisasi baru.
Meskipun kebijakan ini bertujuan baik, tantangannya terletak pada penentuan HPM yang seimbang. Pemerintah perlu memastikan harga yang ditetapkan adil bagi semua pihak, baik penambang maupun smelter, agar industri bauksit dapat berkembang secara berkelanjutan.
Mencari Titik Tengah HPM
Kementerian ESDM menyadari pentingnya keseimbangan dalam penetapan HPM. Mereka tengah berupaya mencari titik tengah yang dapat diterima oleh semua pihak yang terlibat dalam rantai pasok bauksit. "Kami berusaha mempertemukan yang pas, kami pokoknya akan melakukan kajian," tegas Tri Winarno.
Kajian ini diharapkan dapat menghasilkan HPM yang tidak terlalu memberatkan smelter, namun juga memberikan harga yang layak bagi penambang bauksit. Dengan demikian, hilirisasi bauksit dapat berjalan optimal dan berkelanjutan, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi seluruh stakeholders.
Proses penentuan HPM yang ideal ini membutuhkan kolaborasi dan dialog intensif antara pemerintah, penambang, dan smelter. Transparansi dan keterbukaan informasi juga sangat penting agar semua pihak dapat memahami dan menerima kebijakan yang ditetapkan.
Kesimpulan
Kebijakan Kementerian ESDM terkait pembelian bauksit sesuai HPM merupakan langkah strategis dalam mendorong hilirisasi industri bauksit di Indonesia. Meskipun terdapat tantangan dalam menentukan HPM yang ideal, upaya mencari titik tengah dan melakukan kajian mendalam menunjukkan komitmen pemerintah untuk menciptakan ekosistem industri yang adil dan berkelanjutan.