F-PDIP: Tarif Resiprokal AS, Alat Negosiasi Bukan Keputusan Permanen
Fraksi PDIP menilai kebijakan tarif resiprokal AS bersifat sementara untuk negosiasi perdagangan, bukan keputusan permanen yang merugikan AS sendiri; pemerintah diminta transparan dan proaktif melindungi pelaku usaha.

Jakarta, 4 April 2023 - Ketua kelompok fraksi (kapoksi) PDIP Komisi XI DPR RI, Harris Turino, menilai kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) yang diumumkan Presiden AS Donald Trump lebih sebagai alat negosiasi untuk menyeimbangkan neraca perdagangan yang defisit, bukan keputusan permanen. Hal ini disampaikan Harris dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat. Kebijakan ini dinilai bersifat sementara dan bertujuan untuk negosiasi tarif dagang yang lebih seimbang, bukan keputusan permanen yang akan merugikan rakyat Amerika sendiri.
Menanggapi kebijakan ini, Harris meminta pemerintah Indonesia untuk memberikan penjelasan transparan kepada publik agar tidak terjadi kepanikan berlebihan di pasar uang dan pasar modal. Selain itu, pemerintah didorong untuk memastikan perlindungan bagi perusahaan-perusahaan yang terdampak langsung oleh kebijakan tersebut. Ia menekankan pentingnya penggunaan instrumen fiskal untuk mencegah risiko kebangkrutan dan PHK massal akibat lonjakan tarif.
Harris juga menyoroti pentingnya langkah strategis dari pemerintah, khususnya kementerian perekonomian dan perdagangan. Ia menjelaskan bahwa pengenaan tarif 64 persen terhadap produk Amerika yang masuk ke Indonesia merupakan tarif tertinggi, bukan keseluruhan produk yang dikenakan tarif tersebut. Pemerintah didorong untuk melakukan pemetaan data yang lebih akurat untuk negosiasi bilateral dengan pihak Amerika.
Langkah Strategis Pemerintah Indonesia
Menurut Harris, pemerintah Indonesia perlu segera membentuk tim negosiator yang memahami isu tersebut secara mendalam dan memiliki kapasitas merumuskan strategi yang menguntungkan Indonesia. Bahkan, jika perlu, melibatkan asosiasi perusahaan yang kredibel. Dalam jangka pendek, pemetaan data yang akurat menjadi kunci keberhasilan negosiasi. "Kata kuncinya adalah data, bukan sekedar asumsi semata," tegas Harris.
Untuk jangka menengah dan panjang, diversifikasi pasar menjadi langkah penting. ITPC (Indonesian Trade and Promotion Centre) didorong untuk lebih aktif mencari peluang ekspor ke negara-negara non-tradisional seperti Amerika Selatan, Eropa Timur, Timur Tengah, serta Afrika Utara dan Barat. Harris menekankan perlunya mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap pasar Amerika yang saat ini mencapai 10 persen, demi keberlangsungan ekspor Indonesia.
Meskipun kebijakan tarif resiprokal berpotensi mempengaruhi neraca perdagangan Indonesia yang selama ini surplus 18 miliar dolar AS per tahun, Harris meminta agar tidak ada kesimpulan tergesa-gesa mengenai dampaknya terhadap nilai tukar Rupiah dan pasar modal. Ia menekankan perlunya menunggu detail tarif yang dikenakan terhadap masing-masing komoditas Indonesia yang diekspor ke Amerika.
Antisipasi Dampak dan Peluang
Harris mengingatkan pentingnya memanfaatkan peluang yang ada dengan kebijakan yang tepat, bukan memperkeruh keadaan dengan pernyataan yang kontraproduktif. Ia berharap Indonesia mampu memanfaatkan peluang di tengah dinamika ini. "Jangan sampai peluangnya dirusak oleh pernyataan para pejabat yang blunder hanya demi popularitas yang konyol," ujarnya.
Secara keseluruhan, pernyataan Harris menekankan pentingnya langkah proaktif dan transparan dari pemerintah Indonesia dalam menghadapi kebijakan tarif resiprokal AS. Perlindungan terhadap pelaku usaha, negosiasi yang terukur berbasis data, dan diversifikasi pasar menjadi kunci untuk meminimalisir dampak negatif dan memanfaatkan peluang yang ada.
Pemerintah juga perlu mengantisipasi dampak potensial terhadap neraca perdagangan dan pasar modal, serta menghindari pernyataan yang kontraproduktif yang dapat memperburuk situasi. Langkah-langkah strategis dan terukur menjadi kunci keberhasilan Indonesia dalam menghadapi tantangan ini.