Tim Ekonomi Prabowo Diyakini Mampu Redam Dampak Tarif Resiprokal Trump
Ketua Komisi XI DPR RI optimis tim ekonomi Prabowo Subianto mampu menghadapi guncangan ekonomi akibat kebijakan tarif resiprokal baru dari Amerika Serikat.

Jakarta, 4 April 2025 - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyatakan keyakinannya terhadap kemampuan tim ekonomi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menghadapi dampak kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump. Kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran akan guncangan ekonomi di Indonesia. Langkah-langkah apa yang akan diambil pemerintah untuk meredam dampak negatifnya menjadi pertanyaan utama.
Misbakhun optimis bahwa tim ekonomi di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo akan mampu menemukan solusi tepat untuk mengatasi tantangan ini. Pernyataan optimisme ini disampaikan melalui keterangan resmi yang diterima di Jakarta pada Jumat, 4 April 2025. Ia menekankan pentingnya langkah cepat dan tepat untuk meminimalisir dampak negatif kebijakan tersebut terhadap perekonomian Indonesia.
Pernyataan tersebut muncul sebagai respon atas pengumuman Presiden Trump pada 2 April 2025 mengenai kebijakan tarif resiprokal, yang akan diberlakukan secara bertahap, mulai dari tarif umum 10 persen hingga tarif khusus 32 persen untuk Indonesia, efektif 9 April 2025 pukul 11.01 WIB. Hal ini tentu menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap ekspor Indonesia ke AS.
Konsolidasi dan Negosiasi: Strategi Menghadapi Kebijakan Trump
Misbakhun mendorong tim ekonomi pemerintahan Prabowo Subianto untuk segera melakukan konsolidasi menyeluruh dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Konsolidasi ini dinilai krusial untuk menghadapi guncangan ekonomi akibat kebijakan 'Trump 2.0'. Ia menekankan pentingnya perhitungan yang cermat terhadap untung rugi kebijakan tarif baru ini terhadap perekonomian Indonesia secara keseluruhan.
Langkah awal yang telah dilakukan pemerintah, yaitu pengiriman Tim Khusus Tingkat Tinggi untuk melobi AS, dinilai Misbakhun sebagai langkah tepat. Ia berharap upaya renegosiasi ini akan membuahkan hasil positif dan meminimalisir dampak negatif kebijakan tarif tambahan tersebut. Keberhasilan negosiasi ini menjadi kunci penting dalam mengurangi dampak negatif bagi perekonomian Indonesia.
Antisipasi terhadap poin-poin penting dalam kebijakan baru Trump juga menjadi hal yang sangat penting. Dengan begitu, dampak langsung dari tarif tambahan 32 persen atas produk Indonesia dapat diminimalisir. Pemerintah perlu mempersiapkan strategi yang komprehensif untuk menghadapi tantangan ini.
Deregulasi dan Efisiensi: Strategi Jangka Panjang
Misbakhun juga menyinggung arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai perbaikan struktural ekonomi melalui deregulasi dan penyederhanaan aturan yang menghambat. Ia meyakini bahwa pelaksanaan arahan tersebut akan meningkatkan efisiensi perusahaan-perusahaan di Indonesia.
Dengan peningkatan efisiensi, industri Indonesia diharapkan tidak hanya mampu bertahan di tengah tekanan, tetapi juga semakin kompetitif di pasar global. Hal ini merupakan strategi jangka panjang untuk memperkuat daya saing ekonomi Indonesia di tengah persaingan internasional yang semakin ketat.
Peningkatan efisiensi ini akan menjadi kunci untuk menghadapi dampak jangka panjang dari kebijakan tarif baru AS. Dengan mengurangi biaya produksi dan meningkatkan produktivitas, Indonesia dapat tetap bersaing di pasar internasional meskipun menghadapi hambatan tarif.
Langkah-langkah strategis yang terencana dan terintegrasi antara pemerintah dan sektor swasta menjadi kunci menghadapi tantangan ini. Komitmen untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing menjadi faktor penentu keberhasilan Indonesia dalam menghadapi dampak kebijakan tarif resiprokal Trump.
Kesimpulannya, Komisi XI DPR RI optimis bahwa dengan strategi yang tepat, baik melalui negosiasi dengan AS maupun peningkatan efisiensi internal, Indonesia mampu meredam dampak negatif kebijakan tarif resiprokal Trump. Keberhasilan strategi ini bergantung pada koordinasi yang baik antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.