38 Warga Binaan Rutan Medan Dapat Remisi Waisak 2025
38 Warga Binaan Rutan Medan Dapat Remisi Waisak 2025

Sebanyak 38 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan mendapatkan remisi khusus Waisak 2025 sebagai bentuk penghargaan atas perubahan perilaku positif mereka.

69 Warga Binaan Pemasyarakatan Kepri Dapat Remisi Waisak
69 Warga Binaan Pemasyarakatan Kepri Dapat Remisi Waisak

Sebanyak 69 warga binaan pemasyarakatan di Kepri mendapat remisi khusus Hari Raya Waisak 2589 BE, sebagai apresiasi atas perubahan perilaku positif selama menjalani masa tahanan.

502 Narapidana Rutan Paser Dapat Remisi Idul Fitri 2025
502 Narapidana Rutan Paser Dapat Remisi Idul Fitri 2025

Sebanyak 502 narapidana di Rutan Tanah Grogot, Paser, Kalimantan Timur, menerima remisi Idul Fitri 2025, dengan berbagai jenis dan masa pengurangan hukuman.

502 Warga Binaan Rutan Paser Dapat Remisi Idul Fitri 2025
502 Warga Binaan Rutan Paser Dapat Remisi Idul Fitri 2025

Sebanyak 502 warga binaan Rutan Tanah Grogot, Paser, Kalimantan Timur, menerima remisi Idul Fitri 1446 H, dengan remisi terbanyak diberikan kepada narapidana kasus narkotika.

Tujuh Warga Binaan Lapas Kerobokan Bebas Langsung Berkat Remisi Idul Fitri
Tujuh Warga Binaan Lapas Kerobokan Bebas Langsung Berkat Remisi Idul Fitri

Kemenkumham memberikan remisi khusus Idul Fitri 1446 H, tujuh warga binaan Lapas Kerobokan langsung bebas, sementara 591 lainnya mendapat remisi I.

375 Warga Binaan Lapas Pangkalpinang Dapat Remisi Idul Fitri, Tiga Langsung Bebas!
375 Warga Binaan Lapas Pangkalpinang Dapat Remisi Idul Fitri, Tiga Langsung Bebas!

Sebanyak 375 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Pangkalpinang, Bangka Belitung, menerima remisi Idul Fitri 1446 H; tiga di antaranya langsung bebas.

291 Narapidana Lapas Baubau Usul Remisi Lebaran 2025, Satu Langsung Bebas!
291 Narapidana Lapas Baubau Usul Remisi Lebaran 2025, Satu Langsung Bebas!

Lapas Baubau mengusulkan remisi Lebaran 2025 untuk 291 narapidana, dengan rincian remisi dan satu narapidana langsung bebas.

5.532 Warga Binaan di Aceh Usul Terima Remisi Idul Fitri
5.532 Warga Binaan di Aceh Usul Terima Remisi Idul Fitri

Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh mengusulkan remisi Idul Fitri 1446 H untuk 5.532 warga binaan, dengan pengurangan masa hukuman bervariasi dari 15 hari hingga dua bulan, termasuk dua orang yang diusulkan langsung bebas.