Fakta Mengejutkan! Bea Cukai Berantas Penyelundupan dengan Satgas Baru, Amankan Rp4,3 Triliun Barang Ilegal
Bea Cukai Berantas Penyelundupan semakin gencar! Dirjen Bea Cukai bentuk Satgas baru dan umumkan hasil operasi Jaring Sriwijaya yang fantastis. Bagaimana strateginya?

Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) memperkuat komitmennya dalam menjaga kedaulatan maritim Indonesia dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Penyelundupan. Langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bea Cukai untuk menekan praktik ilegal yang merugikan negara. Pembentukan satgas ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan di seluruh wilayah perairan Indonesia.
Pengumuman pembentukan Satgas ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Bea Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, saat menutup operasi patroli laut terpadu Jaring Sriwijaya dan Jaring Walacea semester I di Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Kepri, Tanjung Balai Karimun, pada Selasa lalu. Penutupan operasi ini sekaligus menjadi momentum untuk menegaskan strategi baru Bea Cukai dalam menghadapi tantangan penyelundupan yang semakin kompleks.
Djaka Budhi Utama menjelaskan bahwa Satgas Pemberantasan Penyelundupan adalah bentuk penguatan strategi nasional melalui sinergi dan kolaborasi. Kerja sama erat antarunit kerja Bea Cukai, seluruh aparat penegak hukum seperti TNI dan Polri, serta instansi teknis terkait, menjadi kunci utama dalam memberantas penyelundupan. Pendekatan kolaboratif lintas sektor ini diharapkan dapat menciptakan pengawasan yang lebih komprehensif dan terkoordinasi.
Strategi Baru Bea Cukai dalam Pemberantasan Penyelundupan
Pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Penyelundupan oleh Bea Cukai menandai babak baru dalam upaya menjaga integritas perbatasan negara. Satgas ini dirancang sebagai unit khusus yang fokus pada penindakan kasus-kasus penyelundupan, dengan memanfaatkan sumber daya dan keahlian dari berbagai lini. Tujuannya adalah menciptakan sistem pengawasan yang lebih responsif dan adaptif terhadap modus operandi penyelundup yang terus berkembang.
Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama menegaskan bahwa pembentukan satgas ini adalah wujud komitmen Bea Cukai untuk menjaga wilayah kedaulatan maritim Indonesia secara berkelanjutan. Pendekatan kolaboratif lintas sektor menjadi fondasi utama. Dengan demikian, Bea Cukai tidak hanya mengandalkan kekuatan internal, tetapi juga bersinergi dengan seluruh elemen penegak hukum dan kementerian/lembaga terkait untuk menciptakan efek jera yang maksimal.
Sejak dibentuk pada awal Juli, Satgas Pemberantasan Penyelundupan telah menunjukkan hasil yang signifikan. Tercatat sebanyak 1.645 penindakan berhasil dilakukan dalam waktu singkat. Salah satu penindakan menonjol adalah penggagalan penyelundupan 2.500 karton atau setara dengan 23 juta batang rokok ilegal oleh dua High Speed Craft (HSC) di Perairan Pulau Pendamaran, Bagan Siapi-api. Keberhasilan ini menunjukkan efektivitas awal dari strategi baru yang diterapkan.
Capaian Gemilang Operasi Jaring Sriwijaya dan Jaring Walacea
Operasi patroli laut terpadu Jaring Sriwijaya dan Jaring Walacea yang berlangsung selama dua bulan, dari 1 Mei hingga 7 Juli, telah menunjukkan efektivitas luar biasa dalam menekan aktivitas penyelundupan. Operasi ini berhasil melakukan total 14.657 penindakan secara nasional. Angka ini mencerminkan intensitas dan jangkauan pengawasan yang dilakukan Bea Cukai di berbagai titik rawan penyelundupan di seluruh Indonesia.
Nilai barang yang berhasil diamankan dari seluruh penindakan tersebut mencapai angka fantastis, yaitu Rp4,3 triliun. Jumlah ini tidak hanya menunjukkan skala kerugian negara yang berhasil dicegah, tetapi juga menegaskan besarnya potensi ancaman ekonomi dari praktik penyelundupan. Barang-barang ilegal yang diamankan meliputi berbagai jenis komoditas, mulai dari rokok, minuman keras, hingga barang-barang selundupan lainnya yang merugikan industri dalam negeri dan kesehatan masyarakat.
Djaka Budhi Utama menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran Satuan Tugas Patroli Laut Bea Cukai, serta pihak-pihak pendukung seperti TNI, Polri, dan kementerian/lembaga terkait. Dukungan dan kolaborasi dari berbagai instansi ini menjadi faktor krusial yang memungkinkan pelaksanaan operasi berjalan maksimal. Sinergi ini membuktikan bahwa pemberantasan penyelundupan memerlukan upaya kolektif dari seluruh komponen negara.
Dampak dan Harapan dari Penguatan Pengawasan Maritim
Penguatan pengawasan maritim melalui pembentukan Satgas Pemberantasan Penyelundupan dan operasi terpadu seperti Jaring Sriwijaya memiliki dampak signifikan terhadap penerimaan negara. Dengan menekan angka penyelundupan, Bea Cukai berharap dapat mengamankan penerimaan negara secara optimal dan menutup berbagai kebocoran fiskal yang selama ini terjadi. Hal ini penting untuk mendukung stabilitas ekonomi nasional dan ketersediaan anggaran pembangunan.
Selain itu, langkah-langkah pengawasan ini juga bertujuan mendukung pencapaian program strategis nasional dan visi Presiden, seperti yang tertuang dalam Astacita. Pemberantasan penyelundupan tidak hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga tentang menciptakan iklim usaha yang adil, melindungi industri dalam negeri, dan menjaga keamanan serta kedaulatan wilayah maritim Indonesia dari berbagai ancaman transnasional.
Bea Cukai berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dalam menghadapi tantangan penyelundupan yang semakin canggih. Harapannya, seluruh kegiatan pengawasan ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan sejahtera. Upaya ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan, dengan evaluasi dan adaptasi strategi yang diperlukan untuk menjaga efektivitasnya.