Fakta Mengejutkan: Lebih dari 35.000 Laporan Kekerasan Perempuan Terjadi Sepanjang 2024, Komnas Perempuan Angkat Bicara
Komnas Perempuan merilis data mengejutkan: lebih dari 35.000 laporan kekerasan perempuan tercatat sepanjang 2024. Angka ini meningkat, menunjukkan keberanian korban namun juga tantangan besar.

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengungkapkan data mengejutkan terkait laporan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Sepanjang tahun 2024, tercatat sebanyak 35.533 laporan, menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 2,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Angka ini menjadi sorotan utama dalam acara "Diseminasi Laporan Sinergi Data Kekerasan terhadap Perempuan" di Jakarta.
Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Ansor, menegaskan bahwa setiap laporan merepresentasikan kisah pilu perempuan yang terluka. Data ini bukan sekadar statistik, melainkan cerminan dari kehidupan yang terguncang dan suara yang menuntut keadilan. Peningkatan jumlah laporan kekerasan perempuan ini menjadi indikator penting bagi upaya perlindungan.
Data tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Komnas Perempuan, serta Forum Pengada Layanan (FPL). Sinergi ini bertujuan untuk menghimpun informasi komprehensif mengenai kekerasan yang dialami perempuan di berbagai lapisan masyarakat. Laporan ini menyoroti urgensi penanganan isu kekerasan.
Peningkatan Laporan: Antara Keberanian dan Tantangan
Maria Ulfah Ansor mengapresiasi peningkatan laporan kekerasan terhadap perempuan ini sebagai tanda positif. Hal ini mengindikasikan semakin banyak korban yang berani menyuarakan pengalaman mereka. Keberanian ini juga menunjukkan tumbuhnya kepercayaan publik terhadap mekanisme perlindungan yang telah tersedia.
Namun, di sisi lain, data ini juga menjadi pengingat akan besarnya tantangan yang masih harus dihadapi. Budaya patriarki, hambatan struktural, serta keterbatasan hukum dan implementasinya masih menjadi kendala utama. Isu-isu ini menghambat upaya maksimal dalam memberikan perlindungan komprehensif bagi perempuan.
Tantangan ini membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak. Diperlukan upaya kolektif untuk mengatasi akar masalah kekerasan. Komnas Perempuan terus mendorong reformasi kebijakan dan peningkatan kesadaran masyarakat.
Profil Korban: Anak-anak hingga Ibu Rumah Tangga
Laporan sinergi data juga mengungkap profil korban kekerasan berdasarkan usia, pendidikan, dan aktivitas. Kelompok usia anak-anak dan remaja menjadi yang paling rentan, menyumbang 46,38 persen dari total laporan. Disusul oleh kelompok usia 18 hingga 40 tahun dengan 41,10 persen.
Dari segi pendidikan, korban tersebar di seluruh tingkatan, namun mayoritas berasal dari jenjang SMA sederajat, yakni sebesar 33 persen. Sementara itu, berdasarkan aktivitas, pelajar mendominasi dengan 40,26 persen. Perempuan pekerja menyumbang 19,47 persen, dan ibu rumah tangga 18,86 persen.
Maria Ulfah Ansor menekankan bahwa fakta ini menunjukkan bahwa lingkungan yang seharusnya aman, seperti rumah, sekolah, dan tempat kerja, belum sepenuhnya demikian bagi perempuan. Bahkan ruang digital pun kini menjadi arena baru bagi terjadinya kekerasan. Kondisi ini memerlukan perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat.