Fakta Unik Perda Nomor 2 Tahun 2025: Pacitan Perkuat Komitmen Menuju Kabupaten Layak Anak Seutuhnya
Pemerintah Kabupaten Pacitan serius wujudkan Kabupaten Layak Anak melalui sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2025. Apa saja target ambisius yang ingin dicapai untuk anak-anak Pacitan?

Pemerintah Kabupaten Pacitan baru-baru ini memperkuat komitmennya dalam perlindungan anak. Melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025, Pacitan bertekad mewujudkan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak secara menyeluruh.
Kegiatan penting ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Pacitan, Gagarin Sumrambah. Acara berlangsung di Gedung Karya Darma Kabupaten Pacitan pada Selasa lalu, dihadiri berbagai pemangku kepentingan.
Sosialisasi ini melibatkan unsur pemerintah daerah, Forkopimda, akademisi, pelaku usaha, media, hingga penyuluh KB dari seluruh kecamatan. Tujuannya adalah memastikan sinergi lintas sektor dalam menciptakan Kabupaten Layak Anak yang ideal bagi seluruh generasi muda.
Landasan Hukum Kuat untuk Hak Anak
Wakil Bupati Gagarin Sumrambah menegaskan bahwa Perda Nomor 2 Tahun 2025 menjadi landasan hukum yang kokoh. Regulasi ini dirancang untuk memastikan seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi secara optimal. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif bagi tumbuh kembang anak di Pacitan.
Keberadaan Perda Kabupaten Layak Anak ini tidak hanya sekadar mendukung status administratif. Lebih dari itu, perda ini bertujuan untuk memastikan hak-hak dasar anak terlaksana secara nyata. Hak-hak tersebut meliputi hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan, serta hak partisipasi anak dalam berbagai aspek kehidupan.
Gagarin juga menekankan pentingnya peran aktif setiap elemen masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan keluarga menjadi kunci utama. Dengan demikian, setiap anak di Pacitan dapat merasakan manfaat langsung dari implementasi Perda ini.
Target Ambisius Menuju Pacitan Layak Anak
Melalui Perda ini, Pemerintah Daerah Pacitan menargetkan beberapa pencapaian penting. Salah satunya adalah memastikan seluruh anak di Pacitan memiliki identitas kependudukan (NIK) yang sah. Hal ini krusial untuk pendataan dan pemenuhan hak dasar lainnya.
Selain itu, pemerintah berkomitmen untuk menekan angka anak putus sekolah. Tidak boleh ada lagi anak yang kehilangan kesempatan pendidikan karena alasan ekonomi. Program-program pendukung akan terus digalakkan demi masa depan pendidikan anak-anak Pacitan.
Perda ini juga berfokus pada upaya menekan angka stunting di kalangan anak-anak. Pencegahan dan penanganan stunting menjadi prioritas untuk memastikan pertumbuhan fisik dan kognitif anak optimal. Bersamaan dengan itu, pencegahan kekerasan terhadap anak juga akan diperkuat secara signifikan.
Wakil Bupati Gagarin Sumrambah menegaskan, "Ini soal masa depan generasi kita. Jangan ada satu pun anak di Pacitan yang kehilangan haknya karena sistem yang abai." Pernyataan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak yang menyeluruh dan berkeadilan.
Sinergi Lintas Sektor Kunci Keberhasilan
Keterlibatan lintas sektor dalam sosialisasi ini merupakan bagian dari pendekatan komprehensif. Pendekatan ini bertujuan untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip Kabupaten Layak Anak ke dalam seluruh kebijakan daerah. Setiap dinas dan lembaga diharapkan dapat berkontribusi sesuai peran masing-masing.
Partisipasi aktif dari Forkopimda, akademisi, pelaku usaha, media, dan penyuluh KB sangat vital. Kolaborasi ini memastikan bahwa upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Namun, menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat Pacitan.
Dengan sinergi yang kuat, diharapkan implementasi Perda KLA dapat berjalan efektif. Lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak akan tercipta secara berkelanjutan. Pacitan bertekad menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan komitmen terhadap masa depan anak-anak.