Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Proses Amnesti Pemerintah Diselesaikan: Menteri
Proses Amnesti Pemerintah Diselesaikan: Menteri

Menteri Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa proses pemberian amnesti sedang diselesaikan oleh Menteri Hukum, dengan kandidat yang akan diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Sumber Antara
Amnesti Presiden: Tak untuk Narapidana Politik Bersenjata
Amnesti Presiden: Tak untuk Narapidana Politik Bersenjata

Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan bahwa amnesti yang akan diberikan Presiden Prabowo Subianto tidak mencakup narapidana politik bersenjata, demi keamanan dan mencegah potensi tindakan serupa di masa depan.

Sumber Antara
Amnesti Presiden Prabowo: Bangun Bangsa Bermartabat, Berbasis Pancasila dan HAM
Amnesti Presiden Prabowo: Bangun Bangsa Bermartabat, Berbasis Pancasila dan HAM

Menteri HAM Natalius Pigai menjelaskan amnesti bagi 44.000 narapidana bertujuan membangun bangsa yang bermartabat, menjunjung tinggi nilai Pancasila dan HAM, serta mengurangi kelebihan kapasitas lapas.

Sumber Antara
Menkumham Tegaskan Amnesti Hanya untuk Makar Non-Senajata
Menkumham Tegaskan Amnesti Hanya untuk Makar Non-Senajata

Menteri Hukum dan HAM menegaskan bahwa amnesti yang akan diberikan Presiden Prabowo Subianto hanya untuk napi kasus makar non-senjata, bukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

amnesti