GIAMM Usul Tarif Balasan atas Kenaikan Tarif Impor AS: Solusi Jangka Pendek Perdagangan yang Lebih Adil
Gabungan Industri Alat Mobil dan Motor (GIAMM) mengusulkan tarif balasan atas kenaikan tarif impor AS untuk melindungi industri komponen otomotif nasional yang terdampak kebijakan tersebut.

JAKARTA, 6 April 2024 - Gabungan Industri Alat Mobil dan Motor (GIAMM) mengusulkan penerapan tarif balasan resiprokal terhadap Amerika Serikat (AS) sebagai respons atas kenaikan tarif impor yang diberlakukan AS terhadap produk Indonesia. Kebijakan ini dinilai sebagai solusi jangka pendek untuk menciptakan perdagangan yang lebih adil dan melindungi industri komponen otomotif nasional.
Sekretaris Jenderal GIAMM, Rachmat Basuki, menyatakan kekhawatiran atas dampak negatif kebijakan AS tersebut. "Kalau mereka kenakan tarif tinggi, kita pun perlu menyesuaikan. Tarif dibalas tarif. Tapi juga jangan lupa opsi lain seperti menurunkan tarif untuk produk AS agar terjadi keseimbangan," ujar Basuki dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Langkah ini dinilai krusial mengingat ekspor komponen otomotif Indonesia ke AS menempati posisi kedua terbesar setelah Jepang. Kenaikan tarif impor AS berpotensi signifikan mengurangi daya saing produk Indonesia di pasar internasional. "Ini tentu berdampak besar bagi industri kita, karena sebelumnya tarif masuk ke AS relatif kecil. Sementara produk Amerika yang masuk ke Indonesia dikenakan tarif yang jauh lebih tinggi," tambah Basuki.
Ancaman Banjir Produk Tiongkok dan Strategi Perlindungan Nasional
Selain dampak langsung dari kenaikan tarif AS, GIAMM juga menyoroti potensi masuknya produk komponen otomotif dari China ke pasar Indonesia. Hal ini dikarenakan kebijakan dagang AS yang juga berdampak pada industri otomotif di China. Situasi ini berpotensi mengancam industri komponen otomotif dalam negeri.
Sebagai solusi, GIAMM mendorong pemerintah untuk menerapkan hambatan tarif dan non-tarif. Hambatan tarif berupa penyesuaian tarif impor, sementara hambatan non-tarif meliputi peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Langkah ini bertujuan untuk melindungi industri nasional dari serbuan produk impor yang kualitas dan harganya kurang kompetitif. Penerapan TKDN dan SNI diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada impor.
GIAMM juga menekankan pentingnya diplomasi dagang yang kuat dengan negara-negara mitra. Pemerintah didorong untuk memastikan industri nasional mendapatkan perlindungan yang memadai agar tetap tumbuh dan berkontribusi positif pada perekonomian Indonesia.
Optimisme di Tengah Tantangan
Meskipun menghadapi tantangan, GIAMM tetap optimistis. "Meski ada tantangan, kami tetap optimis. Pasar Amerika masih terbuka. Selama tarif yang dikenakan terhadap China tidak lebih rendah dari kita, produsen dalam negeri masih punya peluang untuk bersaing," kata Basuki.
Presiden AS Donald Trump sebelumnya mengumumkan kenaikan tarif hingga 32 persen terhadap sejumlah barang impor, termasuk produk Indonesia. Kenaikan tarif ini telah memicu kekhawatiran di berbagai negara, termasuk Indonesia, yang menjadi salah satu negara yang terkena dampak kebijakan tersebut.
Indonesia bukan satu-satunya negara di Asia Tenggara yang terkena dampak kebijakan ini. Negara-negara lain seperti Malaysia, Kamboja, Vietnam, dan Thailand juga mengalami kenaikan tarif impor dari AS dengan persentase yang bervariasi.
Langkah GIAMM ini diharapkan dapat mendorong pemerintah untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam melindungi industri nasional dan memastikan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah dinamika perdagangan global.