Harga TBS Sawit di Riau Naik! Petani Mitra Plasma dan Swadaya Rasakan Kenaikan
Harga TBS sawit di Riau naik Rp25,59/kg untuk petani swadaya dan Rp11,06/kg untuk petani plasma periode 23-29 April 2025, meskipun harga CPO turun.

Kenaikan harga TBS sawit di Provinsi Riau memberikan angin segar bagi para petani. Kenaikan ini berlaku untuk periode sepekan ke depan, mulai tanggal 23 hingga 29 April 2025, dan mempengaruhi baik petani mitra plasma maupun petani swadaya. Hal ini diumumkan langsung oleh Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Defris Hatmaja, pada Rabu lalu di Pekanbaru.
Kenaikan harga TBS sawit ini mencapai Rp25,59 per kilogram untuk petani swadaya, dengan kenaikan tertinggi tercatat pada kelompok umur sawit 9 tahun. Sementara itu, petani mitra plasma juga merasakan kenaikan, meskipun nilainya lebih rendah, yaitu sebesar Rp11,06 per kilogram untuk kelompok umur 9 tahun. Penetapan harga ini berdasarkan hasil rapat penetapan harga yang dilakukan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim penetapan harga, menggunakan tabel rendemen harga baru dari PPKS Medan.
Meskipun harga TBS sawit mengalami kenaikan, situasi pasar CPO (Crude Palm Oil) menunjukkan tren yang berbeda. Harga CPO justru mengalami penurunan sebesar Rp23,24 per kilogram dibandingkan minggu sebelumnya. Namun, harga kernel justru mengalami kenaikan sebesar Rp671,00 per kilogram. Perbedaan tren harga ini perlu menjadi perhatian bagi seluruh stakeholder industri sawit di Riau.
Kenaikan Harga TBS Sawit: Rincian dan Analisis
Berdasarkan keterangan resmi dari Dinas Perkebunan Provinsi Riau, kenaikan harga TBS sawit untuk petani swadaya mencapai Rp25,59/kg (0,71 persen) pada kelompok umur 9 tahun. Kenaikan ini tentunya memberikan dampak positif bagi pendapatan petani swadaya. Sementara itu, kenaikan untuk mitra plasma lebih rendah, yaitu Rp11,06/kg (0,31 persen) pada kelompok umur yang sama. Perbedaan ini mungkin disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk skema kerjasama dan kontrak yang berbeda antara petani swadaya dan mitra plasma.
Penetapan harga TBS sawit ini menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan. Tabel ini disepakati oleh tim penetapan harga yang terdiri dari berbagai pihak terkait. Proses penetapan harga yang transparan dan melibatkan berbagai pihak diharapkan dapat memberikan kepastian harga bagi petani dan menjaga keseimbangan pasar.
Perlu diingat bahwa beberapa pabrik kelapa sawit (PKS) tidak melakukan penjualan pada periode tersebut. Oleh karena itu, sesuai dengan Permentan Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim. Jika harga CPO atau kernel terkena validasi 2, maka digunakan harga rata-rata KPBN (Kantor Perwakilan Bank Indonesia). Pada periode ini, harga rata-rata CPO KPBN adalah Rp14.190,50/kg dan harga kernel KPBN sebesar Rp13.922,00/kg.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Harga TBS Sawit
Beberapa faktor dapat mempengaruhi harga TBS sawit, termasuk fluktuasi harga CPO di pasar internasional, permintaan pasar domestik dan global, produksi sawit nasional, dan kebijakan pemerintah. Kenaikan harga TBS sawit di Riau ini perlu dilihat dalam konteks dinamika pasar yang lebih luas.
Indeks K yang digunakan dalam perhitungan harga TBS sawit pada periode ini adalah 92,54 persen untuk satu bulan ke depan. Indeks K ini merupakan salah satu faktor penting yang menentukan harga TBS sawit. Perubahan indeks K dapat mempengaruhi harga TBS sawit secara signifikan.
Pemerintah Provinsi Riau terus berupaya untuk menjaga stabilitas harga TBS sawit dan meningkatkan kesejahteraan petani sawit. Penetapan harga yang transparan dan berkeadilan diharapkan dapat mendorong peningkatan produktivitas dan produktivitas petani sawit di Riau.
Meskipun harga CPO mengalami penurunan, kenaikan harga TBS sawit tetap menjadi kabar baik bagi petani. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah berupaya untuk melindungi kepentingan petani sawit, sekaligus menjaga keseimbangan pasar.
Ke depan, pemantauan harga TBS sawit dan faktor-faktor yang mempengaruhinya perlu terus dilakukan untuk memastikan kesejahteraan petani sawit tetap terjaga.