Ibas Ajak Masyarakat Perjuangkan UU Kebudayaan di Hari Museum Internasional
Wakil Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono, mengajak masyarakat Indonesia untuk memperjuangkan Undang-Undang Kebudayaan dalam momentum Hari Museum Internasional 2025 di Bali.

Wakil Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, dalam peringatan Hari Museum Internasional pada 18 Mei 2025, menyerukan pentingnya perjuangan untuk mewujudkan Undang-Undang Kebudayaan di Indonesia. Ajakan ini disampaikan saat Ibas menghadiri forum audiensi bertajuk "Meniti Warisan, Merajut Masa Depan: Museum sebagai Penjaga Peradaban" di Museum Rudana, Ubud, Bali. Peringatan Hari Museum Internasional tahun ini menjadi latar penting bagi seruan tersebut.
Dalam forum tersebut, Ibas menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, termasuk asosiasi budaya, untuk merumuskan undang-undang yang tepat dan bermanfaat bagi seluruh pemangku kepentingan. Ia menyatakan, "Tolong Bali, sama-sama kita berjuang undang-undang kebudayaan, apakah itu omnibus law, apakah itu undang-undang seni budaya dan galeri, benar-benar memberikan pemanfaatan dan keuntungan kepada semua stakeholder yang ada di Indonesia." Pernyataan ini menunjukkan urgensi dan komitmen yang dibutuhkan untuk mewujudkan tujuan tersebut.
Lebih lanjut, Ibas juga mengingatkan generasi muda akan pentingnya menjaga dan melestarikan warisan budaya leluhur melalui peran museum sebagai tempat merekam sejarah dan nilai-nilai luhur bangsa. Beliau menegaskan bahwa museum bukan hanya bangunan statis, melainkan "tempat kita merekam jejak sejarah, merawat nilai, dan menciptakan ruang belajar lintas generasi. Ia bukan sekadar bangunan statis, tetapi denyut hidup peradaban yang menyatu dalam jati diri bangsa." Hal ini menunjukkan pentingnya peran museum dalam konteks kebudayaan nasional.
Pentingnya Peran Museum dan UU Kebudayaan
Ketua Umum Asosiasi Museum Indonesia (AMI), Putu Supadma Rudana, menyambut baik kunjungan Ibas dan menganggapnya sebagai bentuk kerja sama yang positif antara AMI dan lembaga negara. Putu menyatakan, "Kehadiran Ibas kami maknai sebagai kunjungan persahabatan dan kepedulian mendalam terhadap nasib warisan budaya kita. Ini bukan semata kegiatan seremonial, tetapi ruang dialog yang tulus untuk menimbang masa depan museum Indonesia." Hal ini menunjukkan apresiasi terhadap inisiatif Ibas.
Audiensi tersebut menghasilkan beberapa gagasan strategis untuk pengembangan museum di Indonesia, antara lain penguatan kebijakan berbasis museum sebagai tempat belajar dan penelitian, pembangunan kerja sama antara museum, pemerintah, kampus, dan masyarakat, serta dukungan terhadap digitalisasi, pelestarian koleksi, dan penguatan tenaga kerja di bidang museum. Gagasan-gagasan ini menunjukkan upaya komprehensif untuk memajukan museum di Indonesia.
Putu juga menambahkan harapan agar museum dapat berperan lebih besar dalam diplomasi budaya dan pembangunan karakter bangsa. Ia menilai audiensi ini bukan sekadar acara seremonial, melainkan ajang untuk menyampaikan harapan agar museum di Indonesia menjadi lebih terbuka, relevan, dan berdampak bagi masyarakat. "Memajukan museum berarti memuliakan ketulusan-ketulusan dalam menjaga warisan, menyampaikan nilai, dan menjangkau generasi masa depan dengan penuh kasih dan kesadaran," tegas Putu.
Urgensi Kolaborasi dan Partisipasi Publik
Ibas menekankan pentingnya partisipasi publik dalam proses pembentukan undang-undang kebudayaan. Beliau mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkolaborasi demi terwujudnya undang-undang yang komprehensif dan berkeadilan. Hal ini menunjukkan bahwa keberhasilan pembentukan undang-undang tersebut bergantung pada kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat.
Pembentukan undang-undang kebudayaan yang komprehensif diharapkan mampu memberikan perlindungan dan pengembangan bagi seluruh aspek kebudayaan Indonesia. Dengan adanya undang-undang ini, diharapkan pengelolaan dan pelestarian warisan budaya dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan terarah. Hal ini akan berdampak positif bagi keberlangsungan budaya Indonesia untuk generasi mendatang.
Melalui momentum Hari Museum Internasional, Ibas dan AMI berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran museum dan warisan budaya dalam pembangunan bangsa. Kolaborasi yang kuat antara berbagai pihak sangat diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut. Peran aktif generasi muda juga sangat penting dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya bangsa.
Kesimpulannya, perjuangan untuk mewujudkan Undang-Undang Kebudayaan merupakan langkah krusial dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya Indonesia. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya sangat penting untuk memastikan keberhasilan inisiatif ini. Museum, sebagai penjaga peradaban, memiliki peran vital dalam proses ini.