Imigrasi Sabang Perkuat Pengawasan TPPO dan TPPM di Desa Binaan
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang meningkatkan pengawasan TPPO dan TPPM di Desa Ie Meulee, guna mencegah kejahatan transnasional tersebut, terutama selama libur Lebaran.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang meningkatkan kewaspadaan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di Desa Ie Meulee, desa binaan mereka. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap peningkatan kunjungan wisatawan selama libur Lebaran, yang berpotensi meningkatkan risiko kejahatan transnasional. Penguatan pengawasan ini melibatkan kerja sama aktif antara Imigrasi Sabang, perangkat desa, dan masyarakat setempat.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Ibnu Riadi, menjelaskan bahwa sinergi ini sangat penting untuk mencegah TPPO dan TPPM. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dalam mengawasi orang asing, memastikan kepatuhan mereka terhadap peraturan yang berlaku, dan memberikan edukasi kepada masyarakat. "Diharapkan perangkat desa dan masyarakat dapat berkolaborasi dengan petugas imigrasi pembina dalam hal pengawasan orang asing yang meningkat saat Idul Fitri sehingga perlu adanya perhatian khusus terkait keberadaan dan kegiatan mereka agar mematuhi peraturan yang berlaku dengan melibatkan pendekatan berbasis komunitas serta edukasi kepada masyarakat," ujar Ibnu Riadi.
Program Desa Binaan Imigrasi ini merupakan program nasional dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, bekerja sama dengan pemerintah daerah dan perangkat desa di seluruh Indonesia. Program ini sejalan dengan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, yang memprioritaskan pencegahan TPPO dan TPPM. Dengan adanya program ini, diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih baik bagi masyarakat yang rentan terhadap kejahatan transnasional.
Penguatan Kerja Sama dan Pencegahan TPPO/TPPM
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang telah menetapkan dua desa binaan pada tahun 2024, yaitu Desa Ie Meulee dan Desa Anoi Itam. Pemilihan desa binaan ini bertujuan untuk menciptakan praktik terbaik dalam pencegahan TPPO dan TPPM. Harapannya, program ini akan berjalan efektif dalam mencegah praktik perdagangan orang dan penyelundupan manusia, serta memberikan perlindungan lebih baik bagi masyarakat.
Ibnu Riadi menambahkan bahwa peningkatan pengawasan di desa binaan merupakan langkah proaktif untuk mengantisipasi potensi peningkatan kejahatan transnasional. Dengan melibatkan masyarakat secara langsung, diharapkan pengawasan akan lebih efektif dan menyeluruh. Pendekatan berbasis komunitas ini diyakini akan memberikan dampak yang signifikan dalam menekan angka TPPO dan TPPM di wilayah tersebut.
Kerja sama yang erat antara petugas imigrasi, perangkat desa, dan masyarakat sangat krusial dalam keberhasilan program ini. Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya TPPO dan TPPM juga menjadi bagian penting dari strategi pencegahan. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait dengan kejahatan tersebut.
Dukungan Pemerintah Desa Ie Meulee
Pj Kepala Desa Ie Meulee, Faisal, menyambut positif program Desa Binaan Imigrasi ini. Ia menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang dalam pengawasan orang asing dan pencegahan TPPO dan TPPM di wilayahnya. Dukungan penuh dari pemerintah desa sangat penting untuk memastikan keberhasilan program ini.
Kerja sama yang baik antara pemerintah desa dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang akan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terlindungi dari kejahatan transnasional. Dengan adanya sinergi ini, diharapkan Desa Ie Meulee dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam upaya pencegahan TPPO dan TPPM.
Program ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat di Desa Ie Meulee. Dengan terciptanya lingkungan yang aman dan terkendali, sektor pariwisata dan ekonomi lokal dapat berkembang dengan lebih pesat.
Keberhasilan program ini bergantung pada komitmen dan kerja sama semua pihak yang terlibat. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan angka TPPO dan TPPM di Sabang, khususnya di Desa Ie Meulee, dapat ditekan seminimal mungkin.
Langkah-langkah konkret yang akan diambil meliputi peningkatan patroli, sosialisasi kepada masyarakat, dan pelatihan bagi perangkat desa dalam mengenali dan melaporkan indikasi TPPO dan TPPM. Semua upaya ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.