Indonesia dan Norwegia Perkuat Kerja Sama Atasi Perubahan Iklim
Indonesia dan Norwegia sepakat memperkuat kerja sama dalam mitigasi perubahan iklim, pelestarian alam, dan pembangunan berkelanjutan, ditandai dengan penandatanganan Letter of Intent di Oslo.

Indonesia dan Norwegia resmi memperkuat kerja sama dalam penanganan perubahan iklim. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Letter of Intent (LoI) oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, dan Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia, Andreas Bjelland Eriksen, di Oslo pada 4 Mei 2024. Kunjungan Menteri Hanif ke Norwegia juga bertepatan dengan peringatan 75 tahun hubungan diplomatik kedua negara.
Penandatanganan LoI ini menandai langkah signifikan dalam upaya bersama untuk mengurangi dampak perubahan iklim. Kerja sama ini mencakup berbagai bidang, mulai dari mitigasi dan adaptasi perubahan iklim hingga pengelolaan sampah dan penerapan ekonomi sirkular. Indonesia berharap kerja sama ini akan mempercepat pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC) sesuai Peraturan Presiden No. 98/2021.
Menteri Hanif menekankan pentingnya peningkatan implementasi nilai ekonomi karbon sebagai bagian dari strategi Indonesia dalam mencapai target NDC. Ia juga menyebut Norwegia sebagai mitra strategis dalam pengembangan sistem perdagangan karbon yang kuat, yang akan mendukung pencapaian target iklim nasional. Kesepakatan ini juga mencerminkan urgensi tindakan global dalam menghadapi krisis lingkungan yang semakin mendesak.
Kerja Sama Konkret dalam Mitigasi Perubahan Iklim
LoI yang ditandatangani mencakup komitmen konkret kedua negara untuk meningkatkan kerja sama dalam beberapa sektor krusial. Salah satunya adalah mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, yang meliputi upaya mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan ketahanan terhadap dampak perubahan iklim. Kedua negara juga berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola lingkungan yang baik (good governance).
Konservasi keanekaragaman hayati juga menjadi fokus utama kerja sama ini. Indonesia dan Norwegia akan bekerja sama dalam pelestarian ekosistem lahan gambut dan mangrove, yang berperan penting dalam penyerapan karbon. Pengelolaan sampah dan penerapan ekonomi sirkular juga menjadi bagian penting dari kesepakatan ini, dengan tujuan mengurangi limbah dan meningkatkan efisiensi sumber daya.
Sejak tahun 2022, Norwegia telah memberikan dukungan finansial kepada Indonesia dalam pengurangan emisi karbon dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan (FOLU) sebesar 216 juta dolar AS (sekitar Rp3,5 triliun). Dukungan ini menunjukkan komitmen nyata Norwegia dalam membantu Indonesia mencapai target iklimnya.
Kunjungan dan Pertemuan Bilateral
Selain menandatangani LoI, Menteri Hanif juga melakukan pertemuan dengan Andreas Motzfeld Kravik, State Secretary Kementerian Luar Negeri Norwegia. Pertemuan ini membahas berbagai aspek kerja sama bilateral, termasuk upaya memperkuat hubungan diplomatik kedua negara di bidang lingkungan hidup.
Menteri Hanif juga mengunjungi TOMRA, sebuah perusahaan pengelola daur ulang di Norwegia. Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari inovasi dalam pengelolaan sampah dan penerapan ekonomi sirkular, yang dapat diadopsi dan diterapkan di Indonesia. Hal ini sejalan dengan komitmen Indonesia untuk menerapkan prinsip ekonomi sirkular dalam rangka pembangunan berkelanjutan.
Kerja sama Indonesia-Norwegia dalam bidang lingkungan hidup telah berlangsung lama dan terus berkembang. Kesepakatan terbaru ini menunjukkan komitmen kedua negara untuk menghadapi tantangan perubahan iklim secara bersama-sama dan membangun masa depan yang lebih berkelanjutan.
Dengan dukungan Norwegia, Indonesia berharap dapat mempercepat implementasi berbagai program dan kebijakan lingkungan untuk mencapai target NDC dan berkontribusi pada upaya global dalam mengatasi perubahan iklim. Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi negara-negara lain dalam membangun kemitraan yang kuat untuk mengatasi tantangan lingkungan global.