Indonesia Perluas Kerja Sama Perdagangan Karbon dengan Negara-Negara Lain
Indonesia sedang mempersiapkan kerja sama perdagangan karbon dengan beberapa negara, termasuk Norwegia, untuk mendukung target penurunan emisi gas rumah kaca.

Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam upaya mengurangi emisi gas rumah kaca. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, baru-baru ini mengumumkan rencana ekspansi kerja sama perdagangan karbon dengan sejumlah negara. Pengumuman ini disampaikan setelah penandatanganan nota kesepahaman (MRA) antara Kementerian LHK dan Gold Standard Foundation di Jakarta, Kamis (8/5).
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari MRA yang telah ditandatangani dengan Jepang tahun lalu. Kerja sama perdagangan karbon ini menjadi salah satu mekanisme utama dalam kerangka Nilai Ekonomi Karbon (NEK) Indonesia, yang mendukung upaya penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) dan selaras dengan target Enhanced Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia.
Menteri Nurofiq menjelaskan bahwa Indonesia saat ini tengah mempersiapkan MRA dengan beberapa negara, dan yang paling siap adalah dengan Norwegia. Negosiasi dengan Norwegia telah mencapai tahap detail, dan diharapkan proses negosiasi akan segera intensif dalam waktu dekat.
Kerja Sama Perdagangan Karbon dengan Norwegia dan Negara Lain
Menteri Nurofiq memperkirakan MRA antara Indonesia dan Norwegia akan selesai dalam satu atau dua minggu mendatang. Selain Norwegia, Indonesia juga melihat potensi kerja sama serupa dengan negara lain, termasuk Korea Selatan dan Denmark. Hal ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk memperluas pasar karbon internasional.
Tidak hanya dengan negara-negara tersebut, Indonesia juga aktif menjalin kerja sama dengan standar karbon internasional. Setelah penandatanganan dengan Gold Standard Foundation, Indonesia juga tengah menjajaki kemitraan serupa dengan lembaga-lembaga internasional seperti Verra dan Plan Vivo. Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kredibilitas dan transparansi perdagangan karbon Indonesia di pasar global.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sistem perdagangan karbon Indonesia dan membuka akses ke pasar karbon internasional yang lebih luas. Dengan demikian, Indonesia dapat memperoleh manfaat ekonomi dari perdagangan karbon sambil tetap berkomitmen pada target penurunan emisi GRK.
Sumber Karbon Kredit Indonesia
Menteri Nurofiq menekankan bahwa sumber karbon kredit Indonesia tidak terbatas pada sektor energi. Indonesia memiliki keanekaragaman hayati yang kaya dan ekosistem penyimpan karbon yang luas, termasuk hutan tropis, lahan gambut, dan hutan mangrove. Sumber daya alam ini menjadi potensi besar dalam menghasilkan karbon kredit berkualitas tinggi.
Keberagaman sumber karbon kredit ini menjadi keunggulan Indonesia dalam perdagangan karbon internasional. Hal ini juga menunjukkan komitmen Indonesia dalam melestarikan lingkungan dan memanfaatkan potensi alam secara berkelanjutan. Dengan pengelolaan yang tepat, sumber daya alam ini dapat memberikan kontribusi signifikan dalam upaya mitigasi perubahan iklim global.
MRA antara Indonesia dan Jepang yang ditandatangani pada Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-29 (COP29) di Azerbaijan tahun lalu menjadi model kerja sama bilateral di bawah Pasal 6.2 Perjanjian Paris. Perjanjian ini mendorong pengakuan bersama sistem pemberian kredit karbon di antara negara-negara.
Kesimpulan
Ekspansi kerja sama perdagangan karbon yang dilakukan Indonesia menunjukkan komitmen kuat negara dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan memanfaatkan potensi sumber daya alam secara berkelanjutan. Kerja sama ini tidak hanya berfokus pada sektor energi, tetapi juga mencakup keanekaragaman hayati yang dimiliki Indonesia. Dengan berbagai upaya ini, Indonesia diharapkan dapat mencapai target NDC dan berkontribusi pada upaya global dalam mengatasi perubahan iklim.