Indonesia dan Singapura Perkuat Sinergi Pemberdayaan Perempuan
Menteri PPPA RI dan Menteri MSF Singapura berkolaborasi untuk memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, termasuk rencana reaktifasi MoU dan program bersama negara ASEAN lainnya.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifah Fauzi, baru-baru ini melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Sosial dan Pembangunan Keluarga Singapura (MSF), Masagos Zulkifli. Pertemuan tersebut bertujuan memperkuat sinergi dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Pertemuan penting ini berlangsung di Jakarta pada hari Rabu.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Fauzi menekankan pentingnya kemitraan kedua negara, "Saya percaya bahwa kemitraan kita tidak hanya akan memberikan manfaat bagi Indonesia dan Singapura, tetapi juga menginspirasi negara-negara lain," ujarnya. Beliau memaparkan program prioritas kementeriannya untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Program tersebut meliputi pembangunan Ruang Berbagi Indonesia (RBI), perluasan pusat layanan telepon SAPA 129, dan pembuatan sistem data terpadu tingkat desa untuk perempuan dan anak.
Menteri Fauzi berharap kerja sama antara Kementerian PPPA dan MSF dapat membantu pengembangan dan penyempurnaan ketiga program prioritas tersebut. Lebih lanjut, ia mengusulkan pembentukan program bersama antara Kementerian PPPA dan MSF, yang juga melibatkan negara-negara ASEAN lainnya. Hal ini diharapkan dapat menunjukkan komitmen dan sinergi ASEAN dalam pengembangan perempuan dan anak.
Kerja Sama yang Sudah Terjalin
Menteri Fauzi menyoroti hubungan baik yang telah terjalin antara Indonesia dan Singapura, khususnya antara Kementerian PPPA dan MSF. Ia menyebutkan bahwa pada 8 November 2022, kedua kementerian telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan pengembangan keluarga. Namun, MoU tersebut telah berakhir pada November 2024. Oleh karena itu, "Kami berharap MoU ini dapat direaktivasi karena cakupannya masih sangat relevan dengan kebutuhan dan tantangan yang dihadapi kedua negara," kata Menteri Fauzi.
Sebagai bentuk komitmen bersama, Kementerian PPPA dan MSF juga telah berkolaborasi dalam menyelenggarakan acara-acara sampingan (side events) selama sesi ke-67 dan ke-68 Komisi Status Perempuan (CSW). Acara tersebut dihadiri oleh delegasi dari berbagai negara, menunjukkan dukungan internasional terhadap upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Indonesia dan Singapura.
Kerja sama ini diharapkan dapat menghasilkan program-program konkret yang berdampak positif bagi perempuan dan anak di kedua negara. Dengan adanya sinergi yang kuat, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih aman, setara, dan berdaya bagi perempuan dan anak di Indonesia dan Singapura, serta menginspirasi negara-negara lain di kawasan ASEAN.
Program Prioritas Kementerian PPPA
- Pembangunan Ruang Berbagi Indonesia (RBI)
- Perluasan pusat layanan telepon SAPA 129
- Pembuatan sistem data terpadu tingkat desa untuk perempuan dan anak
Ketiga program ini merupakan langkah strategis untuk mencapai tujuan Indonesia Emas 2045, dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan dan perlindungan perempuan dan anak di Indonesia. Kerja sama dengan Singapura diharapkan dapat mempercepat pencapaian tujuan tersebut.
Dengan berakhirnya MoU sebelumnya, reaktivasinya akan menjadi langkah penting untuk melanjutkan dan memperkuat kerja sama yang telah terjalin. Kolaborasi yang lebih luas dengan negara-negara ASEAN lainnya juga akan memperkuat komitmen regional dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.