Indonesia-Korsel Jalin Kerja Sama Hukum, Tingkatkan Kualitas Legislasi
Indonesia dan Korea Selatan resmi menjalin kerja sama hukum, mencakup pertukaran legislasi dan teknologi sistem informasi hukum, untuk meningkatkan kualitas peraturan perundang-undangan di Indonesia selama lima tahun ke depan.
Jakarta, 6 Februari 2024 - Indonesia dan Korea Selatan resmi memperkuat kerja sama di bidang hukum. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum Saling Pengertian (MSP) tentang pertukaran legislasi dan kerja sama teknis sistem informasi hukum di Sejong, Korea Selatan, Kamis lalu. Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Kerja Sama Hukum Indonesia-Korea Selatan: Langkah Maju Menuju Legislasi Berkualitas
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Supratman Andi Agtas, menjelaskan pentingnya kerja sama ini dalam konteks pemanfaatan sistem informasi hukum. Sistem ini dinilai krusial untuk menyediakan akses informasi hukum dan peraturan perundang-undangan yang komprehensif dan mudah diakses, sehingga pada akhirnya berkontribusi pada pembentukan peraturan perundang-undangan yang berkualitas tinggi. "MSP ini penting untuk membangun kerja sama antara Indonesia dan Korea Selatan melalui pertukaran keahlian dan berbagi informasi di bidang pembentukan legislasi dan pemanfaatan teknologi sistem informasi hukum," ujar Supratman.
Penandatanganan MSP dilakukan oleh Menkumham Supratman Andi Agtas mewakili pemerintah Indonesia, dan Menteri Legislasi Pemerintah Republik Korea, Lee Wan-Kyu, mewakili pemerintah Korea Selatan. Kerja sama ini akan berlangsung selama lima tahun ke depan.
Ruang Lingkup Kerja Sama yang Komprehensif
Kerja sama ini mencakup berbagai kegiatan penting, termasuk pembangunan sistem informasi hukum yang modern dan efisien di Indonesia. Selain itu, program penguatan kapasitas legislatif juga akan menjadi fokus utama, memberikan pelatihan dan pengembangan bagi para pembuat undang-undang di Indonesia. Integrasi sistem informasi hukum secara real-time juga akan diimplementasikan untuk memastikan akses informasi yang cepat dan akurat.
Tidak hanya itu, kerja sama ini juga akan mencakup penyelenggaraan konferensi internasional untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman di bidang legislasi dan teknologi informasi hukum. Hal ini akan memperluas jaringan dan kolaborasi antar para ahli hukum dari kedua negara.
Penguatan Kapasitas dan Pertukaran Pengetahuan
Menkumham Supratman menambahkan bahwa kerja sama antara Indonesia dan Korea Selatan di bidang hukum telah berlangsung sebelumnya, berupa kunjungan timbal balik delegasi, peningkatan kapasitas dan pengalaman, pertukaran informasi dan dokumen hukum, serta penelitian bersama atau konferensi dan seminar. Kerja sama ini merupakan kelanjutan dan perluasan dari kerja sama-kerja sama tersebut.
Ia berharap kerja sama ini akan meningkatkan pengetahuan dan pemanfaatan teknologi informasi hukum di Indonesia. "Indonesia akan memanfaatkan pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh dari pelatihan. Kami akan memastikan bahwa pengetahuan dan teknologi yang diperoleh dari kerja sama dapat berkontribusi terhadap pengembangan hukum dan informasi di Indonesia," tegas Supratman.
Delegasi dari Kedua Negara
Penandatanganan MSP ini dihadiri oleh delegasi dari kedua negara. Dari pihak Indonesia, hadir Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Dhahana Putra; Kepala Biro Hukum, Informasi Publik, dan Kerja Sama Kemenkumham Ronald Lumbuun; serta Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Seoul Zelda Wulan Kartika. Sementara dari pihak Korea Selatan, hadir Direktur Jenderal Biro Perencanaan dan Koordinasi Choi Young Chan, Direktur Divisi Inovasi Data Hukum Lee Young Jin, Direktur Divisi Pertukaran Legislatif dan Kerja Sama Park Ji Eun, serta Direktur Sistem Informasi Hukum Korea Jung Man Seok.
Kesimpulan: Menuju Sistem Hukum yang Lebih Baik
Kerja sama hukum antara Indonesia dan Korea Selatan ini merupakan langkah signifikan dalam meningkatkan kualitas legislasi dan akses informasi hukum di Indonesia. Dengan memanfaatkan teknologi dan keahlian dari Korea Selatan, Indonesia diharapkan dapat membangun sistem hukum yang lebih modern, efisien, dan transparan. Kerja sama ini menandai komitmen kedua negara untuk saling mendukung dalam membangun sistem hukum yang lebih baik dan berkeadilan.