Indonesia: Lonjakan Permohonan Desain Industri Terbesar Sedunia
Indonesia mencatatkan peningkatan terbesar di dunia untuk permohonan desain industri pada tahun 2023, mencapai 37,3 persen, melampaui negara-negara seperti India dan Rusia, menurut laporan WIPO.

Indonesia berhasil menorehkan prestasi membanggakan di bidang kekayaan intelektual. Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Damarsasongko, mengumumkan bahwa Indonesia memimpin dunia dalam peningkatan jumlah permohonan desain industri pada tahun 2023, mencapai angka fantastis 37,3 persen. Kabar gembira ini disampaikan Selasa lalu di Jakarta, berdasarkan data dari World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam Laporan Indikator Kekayaan Intelektual Dunia 2024.
Prestasi ini sangat signifikan, mengalahkan negara-negara besar lainnya seperti India dan Rusia. Agung menjelaskan, lonjakan ini mencerminkan kesadaran masyarakat Indonesia akan pentingnya perlindungan desain industri untuk meningkatkan daya saing produk, baik di pasar dalam negeri maupun internasional. Hal ini menunjukkan bahwa semakin banyak pelaku usaha dan kreator di Indonesia yang menyadari pentingnya melindungi karya mereka.
Data menunjukkan tren positif yang konsisten. Pada tahun 2022, tercatat 4.875 permohonan desain industri (3.533 domestik dan 1.341 internasional). Angka ini meningkat drastis menjadi 6.326 permohonan di tahun 2023 (4.850 domestik dan 1.476 internasional). Lebih lanjut, Indonesia juga menempati peringkat kedua dunia dengan pertumbuhan total permohonan (domestik dan internasional) terbesar setelah Spanyol, mencapai 30 persen, mengungguli Italia dan India.
Keberhasilan ini tidak lepas dari berbagai inisiatif pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Program edukasi, kampanye, dan kemudahan akses layanan pendaftaran terbukti efektif mendorong peningkatan jumlah permohonan. Komitmen DJKI untuk mempercepat, mentransparansikan, dan mengefisienkan proses pendaftaran juga berperan penting.
Tren positif ini berlanjut hingga tahun 2024, dengan total permohonan mencapai 7.926 (5.827 domestik dan 2.099 internasional). Sektor-sektor yang mengalami peningkatan signifikan meliputi transportasi, kemasan, furnitur, dan fesyen. Ini menunjukkan diversifikasi dan pertumbuhan di berbagai sektor industri kreatif Indonesia.
Agung Damarsasongko menekankan pentingnya capaian ini sebagai motivasi untuk terus mendorong inovasi. Di era globalisasi, perlindungan desain industri bukan hanya sekadar perlindungan hukum, tetapi juga strategi kunci untuk memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar internasional. Desain yang terlindungi meningkatkan nilai tambah produk lokal dan melindungi kekayaan intelektual para kreatornya.
DJKI berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan perlindungan kekayaan intelektual, termasuk melalui digitalisasi. Dengan sistem yang lebih modern, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengajukan permohonan dan memantau status pendaftaran. DJKI juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan yang tersedia agar dapat bersaing dengan negara-negara produsen desain industri terkemuka seperti China, Amerika Serikat, dan Jerman.