Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
RUU Pemindahan Napi Antarnegara Diharmonisasi, Perkuat Hukum dan Lindungi WNI
RUU Pemindahan Napi Antarnegara Diharmonisasi, Perkuat Hukum dan Lindungi WNI

Pemerintah melalui Kemenko Kumham Imipas sedang mengharmonisasi RUU Pemindahan Narapidana Antarnegara untuk memperkuat dasar hukum pemindahan narapidana dan melindungi WNI di luar negeri, ditargetkan selesai sebelum evaluasi Prolegnas.

Indonesia-Malaysia Jajaki Kerja Sama Pertukaran Narapidana
Indonesia-Malaysia Jajaki Kerja Sama Pertukaran Narapidana

Indonesia dan Malaysia sepakat menjajaki kerja sama pertukaran narapidana untuk memperkuat perlindungan hukum warga negara masing-masing dan membangun sistem hukum yang lebih manusiawi.

UU Pemindahan Narapidana: Landasan Hukum yang Kuat, Bukan Sekadar Diskresi Presiden
UU Pemindahan Narapidana: Landasan Hukum yang Kuat, Bukan Sekadar Diskresi Presiden

Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, menjelaskan bahwa UU Pemindahan Narapidana dirancang untuk memberikan landasan hukum yang kuat bagi pertukaran dan pemindahan narapidana, bukan hanya bergantung pada diskresi Presiden.

Pakar Unsoed: Pemulangan Narapidana Beri Dampak Positif, Tapi Pemerintah Harus Tegas
Pakar Unsoed: Pemulangan Narapidana Beri Dampak Positif, Tapi Pemerintah Harus Tegas

Pemulangan narapidana dinilai memberikan dampak positif bagi Indonesia, namun pemerintah harus cermat dan tegas dalam perjanjian internasional untuk menghindari penilaian negatif terhadap sistem hukum Indonesia.

UU Pemulangan Narapidana: Pemerintah Siapkan Payung Hukum Baru
UU Pemulangan Narapidana: Pemerintah Siapkan Payung Hukum Baru

Pemerintah tengah merancang undang-undang baru untuk mengatur pemulangan narapidana ke negara asal, guna mengatasi celah hukum dan memperkuat kerja sama internasional.

Indonesia dan Malaysia Bahas Perjanjian Tukar Narapidana
Indonesia dan Malaysia Bahas Perjanjian Tukar Narapidana

Menteri Hukum dan HAM Indonesia dan Menteri Dalam Negeri Malaysia bertemu membahas kesepakatan pertukaran narapidana untuk menyelesaikan masalah ribuan warga masing-masing negara yang dipenjara di negara lain.

Yusril dan Mendagri Malaysia Bahas Pertukaran Narapidana: 5.592 WNI di Malaysia!
Yusril dan Mendagri Malaysia Bahas Pertukaran Narapidana: 5.592 WNI di Malaysia!

Menko Polhukam Yusril Ihza Mahendra dan Mendagri Malaysia bahas pertukaran narapidana kedua negara; 5.592 WNI ditahan di Malaysia, sementara 302 narapidana Malaysia di Indonesia.

Yusril Tegaskan Reynhard Sinaga Bukan Prioritas Pemulangan Narapidana
Yusril Tegaskan Reynhard Sinaga Bukan Prioritas Pemulangan Narapidana

Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa Reynhard Sinaga tidak menjadi prioritas pemulangan narapidana Indonesia dari luar negeri, karena kasusnya yang sangat sensitif.

Pemerintah Prioritaskan Repatriasi WNI Terpidana di Luar Negeri
Pemerintah Prioritaskan Repatriasi WNI Terpidana di Luar Negeri

Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM menekankan fokus pemerintah pada pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dipenjara di luar negeri, terutama mereka yang menghadapi hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Pemerintah Fokus Pulangkan Napi WNI: Aturan Hukum Jadi Kunci
Pemerintah Fokus Pulangkan Napi WNI: Aturan Hukum Jadi Kunci

Pemerintah Indonesia gencar memulangkan narapidana WNI dari luar negeri, namun membutuhkan payung hukum yang jelas dan kriteria yang terukur untuk proses transfer tahanan.

Keuntungan Pemulangan Narapidana Asing bagi Indonesia
Keuntungan Pemulangan Narapidana Asing bagi Indonesia

Kebijakan pemulangan narapidana asing memberikan keuntungan bagi Indonesia, termasuk penghematan biaya negara, peningkatan kerja sama internasional, dan pengurangan beban lembaga pemasyarakatan.

Pemerintah Fokus Perhatikan WNI Terhukum di Luar Negeri
Pemerintah Fokus Perhatikan WNI Terhukum di Luar Negeri

Menko Yusril tegaskan komitmen pemerintah untuk memperhatikan WNI yang dihukum di luar negeri, khususnya Malaysia dan Arab Saudi, setelah menyelesaikan pemindahan narapidana asing.

WNI