Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Pemerintah Fokus Perhatikan WNI Terhukum di Luar Negeri
Pemerintah Fokus Perhatikan WNI Terhukum di Luar Negeri

Menko Yusril tegaskan komitmen pemerintah untuk memperhatikan WNI yang dihukum di luar negeri, khususnya Malaysia dan Arab Saudi, setelah menyelesaikan pemindahan narapidana asing.

WNI
Indonesia Upayakan Pertukaran Narapidana dengan Malaysia
Indonesia Upayakan Pertukaran Narapidana dengan Malaysia

Pemerintah Indonesia berupaya melakukan pertukaran narapidana dengan Malaysia untuk memulangkan WNI yang ditahan, terutama yang terancam hukuman mati, dengan mempertimbangkan aspek HAM dan konstitusi.

#planetantara
Pemerintah Fokus Pulangkan Napi WNI: Aturan Hukum Jadi Kunci
Pemerintah Fokus Pulangkan Napi WNI: Aturan Hukum Jadi Kunci

Pemerintah Indonesia gencar memulangkan narapidana WNI dari luar negeri, namun membutuhkan payung hukum yang jelas dan kriteria yang terukur untuk proses transfer tahanan.

#planetantara
Pemerintah Prioritaskan Repatriasi WNI Terpidana di Luar Negeri
Pemerintah Prioritaskan Repatriasi WNI Terpidana di Luar Negeri

Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM menekankan fokus pemerintah pada pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dipenjara di luar negeri, terutama mereka yang menghadapi hukuman mati atau penjara seumur hidup.

#planetantara
Indonesia Pulangkan Tujuh Narapidana Asing Sepanjang 2024
Indonesia Pulangkan Tujuh Narapidana Asing Sepanjang 2024

Pemerintah Indonesia telah memulangkan tujuh narapidana WNA sepanjang 2024 melalui kerja sama dengan Australia, Filipina, dan Perancis, didasari pertimbangan kemanusiaan dan asas resiprokal.

#planetantara
UU Pemulangan Narapidana: Pemerintah Siapkan Payung Hukum Baru
UU Pemulangan Narapidana: Pemerintah Siapkan Payung Hukum Baru

Pemerintah tengah merancang undang-undang baru untuk mengatur pemulangan narapidana ke negara asal, guna mengatasi celah hukum dan memperkuat kerja sama internasional.

#planetantara
700 PMI Nonprosedural Dipulangkan dari Arab Saudi
700 PMI Nonprosedural Dipulangkan dari Arab Saudi

Pemerintah Indonesia memulangkan 700 pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural dari Arab Saudi pada Januari 2025, sebagian besar telah tiba di Indonesia melalui Bandara Soetta.

PMINonprosedural
133 WNI Dipulangkan dari Malaysia Usai Jalani Hukuman Imigrasi
133 WNI Dipulangkan dari Malaysia Usai Jalani Hukuman Imigrasi

Sebanyak 133 warga negara Indonesia (WNI) telah dipulangkan dari Malaysia setelah menyelesaikan hukuman pelanggaran imigrasi, berkat kerja sama KJRI Johor Bahru, KBRI Kuala Lumpur, dan Departemen Imigrasi Malaysia.

#planetantara
Indonesia dan Malaysia Bahas Perjanjian Tukar Narapidana
Indonesia dan Malaysia Bahas Perjanjian Tukar Narapidana

Menteri Hukum dan HAM Indonesia dan Menteri Dalam Negeri Malaysia bertemu membahas kesepakatan pertukaran narapidana untuk menyelesaikan masalah ribuan warga masing-masing negara yang dipenjara di negara lain.

#planetantara
Lebih Baik Pulangkan Napi WNI yang Berperilaku Baik, Kata Menimpas
Lebih Baik Pulangkan Napi WNI yang Berperilaku Baik, Kata Menimpas

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menilai lebih bermanfaat memulangkan narapidana WNI di luar negeri dengan catatan baik daripada yang bermasalah, seperti kasus Reynhard Sinaga.

#planetantara
197 PMI Nonprosedural Dipulangkan dari Arab Saudi, Pemerintah Tegas Berantas Mafia
197 PMI Nonprosedural Dipulangkan dari Arab Saudi, Pemerintah Tegas Berantas Mafia

Pemerintah Indonesia memulangkan 197 PMI nonprosedural yang dideportasi dari Arab Saudi karena pelanggaran imigrasi, dengan total hampir 500 PMI telah dipulangkan dan pemerintah berkomitmen memberantas sindikat ilegal.

Imigrasi
193 PMI dideportasi dari Arab Saudi karena Overstay, Pemerintah Jamin Kepulangan
193 PMI dideportasi dari Arab Saudi karena Overstay, Pemerintah Jamin Kepulangan

Sebanyak 193 PMI non-prosedural dideportasi dari Arab Saudi karena overstay dan pemerintah Indonesia menjamin kepulangan mereka hingga sampai rumah masing-masing.

#planetantara