Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Keuntungan Pemulangan Narapidana Asing bagi Indonesia
Keuntungan Pemulangan Narapidana Asing bagi Indonesia

Kebijakan pemulangan narapidana asing memberikan keuntungan bagi Indonesia, termasuk penghematan biaya negara, peningkatan kerja sama internasional, dan pengurangan beban lembaga pemasyarakatan.

NarapidanaAsing
UU Pemulangan Narapidana: Pemerintah Siapkan Payung Hukum Baru
UU Pemulangan Narapidana: Pemerintah Siapkan Payung Hukum Baru

Pemerintah tengah merancang undang-undang baru untuk mengatur pemulangan narapidana ke negara asal, guna mengatasi celah hukum dan memperkuat kerja sama internasional.

#planetantara
Lebih Baik Pulangkan Napi WNI yang Berperilaku Baik, Kata Menimpas
Lebih Baik Pulangkan Napi WNI yang Berperilaku Baik, Kata Menimpas

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menilai lebih bermanfaat memulangkan narapidana WNI di luar negeri dengan catatan baik daripada yang bermasalah, seperti kasus Reynhard Sinaga.

#planetantara
Indonesia Pulangkan Tujuh Narapidana Asing Sepanjang 2024
Indonesia Pulangkan Tujuh Narapidana Asing Sepanjang 2024

Pemerintah Indonesia telah memulangkan tujuh narapidana WNA sepanjang 2024 melalui kerja sama dengan Australia, Filipina, dan Perancis, didasari pertimbangan kemanusiaan dan asas resiprokal.

#planetantara
Indonesia Upayakan Pertukaran Narapidana dengan Malaysia
Indonesia Upayakan Pertukaran Narapidana dengan Malaysia

Pemerintah Indonesia berupaya melakukan pertukaran narapidana dengan Malaysia untuk memulangkan WNI yang ditahan, terutama yang terancam hukuman mati, dengan mempertimbangkan aspek HAM dan konstitusi.

#planetantara
Kebijakan Baru Transfer Narapidana Asing: Hemat Biaya Negara
Kebijakan Baru Transfer Narapidana Asing: Hemat Biaya Negara

Pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan baru transfer narapidana asing untuk mengurangi beban negara, meningkatkan kerja sama internasional, dan meringankan lembaga pemasyarakatan, sekaligus meningkatkan citra Indonesia di mata internasional.

konten ai
UU Pemindahan Narapidana: Landasan Hukum yang Kuat, Bukan Sekadar Diskresi Presiden
UU Pemindahan Narapidana: Landasan Hukum yang Kuat, Bukan Sekadar Diskresi Presiden

Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, menjelaskan bahwa UU Pemindahan Narapidana dirancang untuk memberikan landasan hukum yang kuat bagi pertukaran dan pemindahan narapidana, bukan hanya bergantung pada diskresi Presiden.

#planetantara
Pemerintah Fokus Pulangkan Napi WNI: Aturan Hukum Jadi Kunci
Pemerintah Fokus Pulangkan Napi WNI: Aturan Hukum Jadi Kunci

Pemerintah Indonesia gencar memulangkan narapidana WNI dari luar negeri, namun membutuhkan payung hukum yang jelas dan kriteria yang terukur untuk proses transfer tahanan.

#planetantara
Yusril: UU Transfer Narapidana Segera Dibuat
Yusril: UU Transfer Narapidana Segera Dibuat

Pemerintah akan segera membentuk Undang-Undang Transfer of Prisoners untuk mengatur pemindahan narapidana, menyusul beberapa kasus pemindahan narapidana asing yang dilakukan berdasarkan diskresi Presiden.

Yusril Ihza Mahendra
Pemerintah Prioritaskan Repatriasi WNI Terpidana di Luar Negeri
Pemerintah Prioritaskan Repatriasi WNI Terpidana di Luar Negeri

Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM menekankan fokus pemerintah pada pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dipenjara di luar negeri, terutama mereka yang menghadapi hukuman mati atau penjara seumur hidup.

#planetantara
Indonesia dan Malaysia Bahas Perjanjian Tukar Narapidana
Indonesia dan Malaysia Bahas Perjanjian Tukar Narapidana

Menteri Hukum dan HAM Indonesia dan Menteri Dalam Negeri Malaysia bertemu membahas kesepakatan pertukaran narapidana untuk menyelesaikan masalah ribuan warga masing-masing negara yang dipenjara di negara lain.

#planetantara