Jelang Ramadhan, Pemerintah Gelar Operasi Pasar di 4.000 Titik!
Pemerintah menggelar operasi pasar di 4.000 titik untuk menjaga stabilitas harga bahan pangan menjelang Ramadhan dan mencegah penimbunan.

Pemerintah Indonesia gencar menggelar operasi pasar di 4.000 titik di seluruh Indonesia menjelang bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah. Langkah ini diambil untuk memastikan harga bahan pokok tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Wamenko Polkam), Lodewijk F. Paulus, menyatakan operasi pasar ini dimulai hari ini dan akan menyasar 4.000 titik distribusi. Sasaran utamanya adalah komoditas pangan yang berpotensi menyebabkan inflasi, sehingga dapat menjamin ketersediaan dan harga yang terjangkau bagi masyarakat luas.
"Operasi pasar hari ini mulai dan Insya Allah akan menyentuh pada 4.000 titik dan kebutuhan pokok yang memang diperlukan masyarakat atau katakan yang bisa mengakibatkan inflasi," ujar Lodewijk usai rapat koordinasi persiapan Ramadhan di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Senin (24/2).
Menjaga Stabilitas Harga Pangan
Operasi pasar ini merupakan upaya pemerintah untuk mencegah lonjakan harga bahan pangan selama bulan Ramadhan. Langkah ini juga bertujuan untuk memberantas praktik penimbunan yang kerap terjadi, sehingga pasokan tetap terjaga dan harga tetap stabil.
Beberapa komoditas pangan yang menjadi sorotan pemerintah adalah daging sapi, daging ayam, cabai, dan minyak goreng, karena komoditas tersebut rentan mengalami kenaikan harga menjelang Ramadhan. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan harga-harga tersebut tetap berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Titik mana yang akan didatangi dan seperti apa bahan-bahan apa yang akan disampaikan Itu sudah direncanakan," jelas Lodewijk, memastikan pengawasan distribusi akan dilakukan secara menyeluruh.
Antisipasi Kenaikan Harga dan Penimbunan
Menko Polkam Budi Gunawan sebelumnya telah menyampaikan berbagai langkah antisipasi pemerintah menjelang Ramadhan, salah satunya adalah memastikan stabilitas harga pangan. Pemerintah memantau harga pangan agar tetap sesuai dengan HET yang telah ditetapkan.
Sebagai contoh, HET Minyakita ditetapkan sebesar Rp15.700,00 per liter. Namun, harga di pasaran masih berada di atas HET, yaitu sekitar Rp17.500,00. Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah karena berpotensi menyulitkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan selama bulan puasa dan Lebaran.
Pemerintah menegaskan akan menindak tegas para pengusaha yang melakukan praktik curang dalam menentukan harga pangan. "Kami tidak menoleransi pengusaha yang melanggar sehingga dapat merugikan masyarakat, apalagi pada bulan puasa," tegas Budi Gunawan.
Operasi pasar serentak ini diharapkan dapat menstabilkan harga bahan pokok dan memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat selama bulan Ramadhan. Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau situasi dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan rakyat.