Jepara Siapkan Lahan 5 Hektare untuk Sekolah Rakyat Gratis
Pemkab Jepara dukung penuh gagasan Presiden Prabowo Subianto dengan menyiapkan lahan 5 hektare untuk membangun sekolah rakyat gratis dari SD hingga SMA, mulai tahun ajaran 2025/2026.

Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menunjukkan komitmennya terhadap pendidikan dengan menyiapkan lahan seluas 5 hektare untuk pembangunan sekolah rakyat gratis. Inisiatif ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap gagasan Presiden Prabowo Subianto dalam membentuk sekolah rakyat yang bertujuan untuk mencerdaskan anak bangsa dari keluarga kurang mampu. Sekolah ini akan menampung siswa dari SD hingga SMA.
Bupati Jepara, Witiarso Utomo, didampingi Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kadinsospermades) Jepara, Edy Marwoto, menyatakan dukungan penuh terhadap program ini. "Kami mendukung penuh program sekolah rakyat tersebut, karena ini juga positif untuk masyarakat Jepara," ujar Bupati Witiarso Utomo pada Rabu, 12 Maret 2024 di Jepara.
Keputusan ini diambil setelah Bupati Witiarso Utomo beserta jajarannya mengikuti Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pembentukan Sekolah Rakyat di Kantor Gubernur Jawa Tengah. Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, serta Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Jawa Tengah. Pertemuan ini semakin memperkuat komitmen Jepara untuk berpartisipasi aktif dalam program nasional ini.
Dukungan Penuh Pemerintah Daerah dan Pusat
Pemkab Jepara telah mengidentifikasi lahan seluas 5 hektare di kawasan Pakisaji sebagai lokasi potensial pembangunan sekolah rakyat. Aset daerah ini akan dimaksimalkan untuk menampung siswa dari jenjang SD hingga SMA. Namun, Pemkab Jepara juga mempertimbangkan alternatif lain, yaitu memaksimalkan aset gedung sekolah yang sudah ada. Keputusan final akan diambil setelah dilakukan sinergi dengan pemerintah pusat dan provinsi.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dalam sambutannya menekankan bahwa sasaran utama sekolah rakyat adalah siswa dari keluarga miskin ekstrem atau keluarga rentan kemiskinan. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memberikan akses pendidikan yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat. Program ini juga mendapat dukungan penuh dari Pemprov Jateng, mengingat masih tingginya angka putus sekolah di wilayah tersebut.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menambahkan bahwa program sekolah rakyat ini direncanakan akan dimulai pada tahun ajaran 2025/2026. Tahap awal akan memanfaatkan aset-aset milik Kementerian Sosial sebagai lokasi sekolah. Model sekolah yang akan diterapkan adalah boarding school atau asrama, dengan kurikulum yang setara dengan sekolah unggulan, namun dengan penekanan pada pendidikan karakter.
Sekolah Rakyat: Model Boarding School dengan Kurikulum Unggulan
Kurikulum yang diterapkan di sekolah rakyat akan mengutamakan pendidikan karakter, selain materi pelajaran yang setara dengan sekolah unggulan. Model boarding school dipilih untuk memberikan perhatian optimal kepada siswa, memastikan mereka mendapatkan dukungan penuh selama masa pendidikan. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir angka putus sekolah dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah, program sekolah rakyat ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Jepara dan Jawa Tengah. Inisiatif ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan cita-cita Indonesia untuk memiliki generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan mampu bersaing di kancah global.
Program ini juga diharapkan dapat mengurangi angka putus sekolah dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia, khususnya di daerah-daerah yang masih memiliki angka putus sekolah yang tinggi.
Pemkab Jepara berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi dalam mewujudkan program sekolah rakyat ini. Harapannya, sekolah rakyat di Jepara dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.