Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Bea Cukai Kudus Selamatkan Negara dari Kerugian Rp9,53 Miliar Akibat Rokok Ilegal
Bea Cukai Kudus Selamatkan Negara dari Kerugian Rp9,53 Miliar Akibat Rokok Ilegal

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Kudus berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp9,53 miliar akibat peredaran rokok ilegal selama Januari-Maret 2025.

Bea Cukai Kudus Maksimalkan Pengawasan Rokok Ilegal Selama Ramadhan
Bea Cukai Kudus Maksimalkan Pengawasan Rokok Ilegal Selama Ramadhan

Bea Cukai Kudus tetap optimalkan pengawasan peredaran rokok ilegal selama Ramadhan, meskipun pengalaman tahun lalu menunjukkan peredarannya relatif sama dengan bulan-bulan biasa.

Bea Cukai Kudus Cabut Izin 5 Pabrik Rokok di 2024
Bea Cukai Kudus Cabut Izin 5 Pabrik Rokok di 2024

Bea Cukai Kudus mencabut izin produksi 5 pabrik rokok di tahun 2024 karena berbagai alasan, termasuk perubahan entitas dan tidak aktif produksi, serta mengungkap 164 kasus peredaran rokok ilegal dengan nilai kerugian negara mencapai Rp21,18 miliar.

Bea Cukai Surakarta Sita 9 Juta Batang Rokok Ilegal di 2024
Bea Cukai Surakarta Sita 9 Juta Batang Rokok Ilegal di 2024

Bea Cukai Surakarta menyita lebih dari sembilan juta batang rokok ilegal dan berbagai barang terlarang lainnya pada tahun 2024, melampaui target pendapatan dan menunjukkan komitmen dalam penegakan hukum.

Bea Cukai Jabar Lampaui Target, Sumbang Rp28,61 Triliun ke Negara
Bea Cukai Jabar Lampaui Target, Sumbang Rp28,61 Triliun ke Negara

Bea Cukai Jawa Barat berhasil melampaui target penerimaan negara tahun 2024 dengan kontribusi Rp28,61 triliun, didorong impor non-rutin, audit, dan kenaikan tarif cukai.