Kaltim dan YKAN Jalin Kemitraan Kelola Kawasan Konservasi Derawan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bermitra dengan YKAN untuk pengelolaan berkelanjutan Kawasan Konservasi Pesisir Pulau-Pulau Kecil Kepulauan Derawan seluas 285.548,95 hektare, yang kaya akan keanekaragaman hayati laut.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) resmi menjalin kemitraan untuk mengelola Kawasan Konservasi Pesisir Pulau-Pulau Kecil Kepulauan Derawan dan Perairan Sekitar (KKP3K-KDPS). Kerja sama ini bertujuan untuk pengelolaan kawasan konservasi yang berkelanjutan di wilayah Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. KKP3K-KDPS, dengan luas mencapai 285.548,95 hektare, dikenal sebagai salah satu kawasan dengan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia dan merupakan bagian dari segitiga terumbu karang.
Sekretaris Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menjelaskan pentingnya skema pendanaan berkelanjutan untuk mendukung pengelolaan KKP3K-KDPS secara optimal. Kegiatan konservasi, seperti pemantauan keanekaragaman hayati, pengawasan, dan restorasi habitat, membutuhkan biaya yang cukup besar dan harus dilakukan secara terus-menerus. Tantangan utama dalam pengelolaan kawasan konservasi ini adalah memastikan keberlanjutan pendanaan tersebut.
Untuk mengatasi tantangan ini, Pemprov Kaltim membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) KKP3K-KDPS melalui Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 7 Tahun 2024. UPTD ini bertugas langsung mengelola kawasan konservasi. Lebih lanjut, untuk menjamin keberlanjutan pendanaan, UPTD KKP3K-KDPS tengah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan - Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD).
Kerja Sama Pemprov Kaltim dan YKAN untuk Konservasi Laut
Sri Wahyuni menyampaikan apresiasi kepada YKAN atas pendampingan dalam proses penerapan PPK-BLUD pada UPTD KKP3K-KDPS. Penerapan PPK-BLUD ini dinilai sangat penting karena sektor kelautan merupakan salah satu sumber pendapatan utama Kaltim, meliputi pariwisata dan perikanan. Dengan sistem ini, UPTD KKP3K-KDPS akan memiliki fleksibilitas lebih besar dalam mengelola pendapatan dari tarif jasa lingkungan dan pendapatan lain untuk operasional kawasan konservasi, tanpa bergantung sepenuhnya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Penerapan PPK-BLUD juga memberikan kesempatan bagi UPTD KKP3K-KDPS untuk merekrut staf profesional non-Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai kebutuhan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi. "Dengan pola ini, UPTD KKP3K-KDPS akan dikelola dengan praktik bisnis yang sehat, profesional, dan transparan untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat," ujar Sri Wahyuni.
YKAN, sebagai mitra strategis, berperan penting dalam memberikan pendampingan teknis dan manajemen kepada UPTD KKP3K-KDPS dalam penerapan PPK-BLUD. Kemitraan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pengelolaan kawasan konservasi dan memastikan keberlanjutan upaya konservasi di KKP3K-KDPS.
Keanekaragaman Hayati Laut Kepulauan Derawan
Kepulauan Derawan terkenal dengan keindahan alam bawah lautnya yang luar biasa. Kawasan ini memiliki keanekaragaman hayati laut yang tinggi, termasuk terumbu karang yang sehat dan beragam spesies ikan. Pengelolaan kawasan konservasi yang efektif sangat penting untuk menjaga kelestarian ekosistem laut dan keanekaragaman hayati di wilayah ini.
Dengan luas mencapai 285.548,95 hektare, KKP3K-KDPS mencakup area yang cukup luas, sehingga membutuhkan pengelolaan yang terintegrasi dan berkelanjutan. Kemitraan antara Pemprov Kaltim dan YKAN diharapkan dapat memberikan solusi yang efektif dan efisien dalam pengelolaan kawasan konservasi ini.
Keberhasilan pengelolaan KKP3K-KDPS akan berdampak positif bagi perekonomian masyarakat sekitar, khususnya yang bergantung pada sektor pariwisata dan perikanan. Pengembangan ekonomi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan akan menjadi kunci keberhasilan pengelolaan kawasan konservasi ini.
Melalui kerjasama ini, diharapkan pengelolaan KKP3K-KDPS dapat menjadi contoh bagi pengelolaan kawasan konservasi lainnya di Indonesia, yang mengutamakan keberlanjutan dan kemitraan yang efektif antara pemerintah dan organisasi non-pemerintah.
Dengan penerapan PPK-BLUD, diharapkan pengelolaan KKP3K-KDPS akan semakin efisien dan transparan, sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan lingkungan.