Kemendagri Dorong Kerja Sama Pemda Jaga Stok Pangan, Tekan Inflasi
Kemendagri mendorong pemerintah daerah bekerja sama menjaga stok pangan dan mengendalikan harga, terutama setelah inflasi April 2025 mencapai 1,17 persen secara bulanan dan 1,95 persen secara tahunan.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) gencar mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk menjalin kerja sama dalam upaya menjaga stok dan ketersediaan pangan di berbagai wilayah Indonesia. Langkah ini diyakini krusial untuk mengendalikan harga pangan dan memastikan pasokan tetap stabil. Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Tomsi Tohir, dalam keterangannya di Jakarta pada Senin, 5 Mei 2025. Rakor pengendalian inflasi daerah yang digelar secara hybrid menjadi forum penting untuk membahas strategi ini.
Menurut Tomsi, kerja sama antar daerah, khususnya antara daerah penghasil dan daerah dengan kebutuhan tinggi, sangat penting. Daerah penghasil dapat menyalurkan hasil produksinya secara efisien, sementara daerah dengan kebutuhan tinggi terjamin pasokannya. Dengan demikian, produsen dapat memperoleh harga yang layak, dan stabilitas harga di pasaran dapat terjaga. "Harapannya, daerah-daerah yang tinggi [kebutuhannya] bisa terpasok dengan baik," tegas Tomsi saat memimpin Rakor tersebut.
Selain kerja sama antar daerah, Kemendagri juga menekankan pentingnya koordinasi pemda dengan Badan Pusat Statistik (BPS) setempat. Pemahaman yang mendalam terhadap penyebab kenaikan inflasi di masing-masing daerah menjadi kunci utama dalam merumuskan langkah pengendalian yang tepat dan efektif. Tomsi menambahkan bahwa komoditas yang mengalami kenaikan harga sangat spesifik di setiap daerah, sehingga pemetaan yang akurat sangat diperlukan. "Kami berharap masing-masing kepala daerah bisa bertanya kepada BPS-nya," imbuhnya.
Kerja Sama Antar Daerah dan Koordinasi dengan BPS: Kunci Pengendalian Inflasi
Dalam rapat koordinasi tersebut, Tomsi Tohir juga berdialog langsung dengan beberapa pemda yang mengalami kenaikan harga komoditas tertentu. Diskusi tersebut difokuskan pada identifikasi penyebab kenaikan harga dan langkah-langkah konkret yang dapat diambil oleh pemda untuk mengatasinya. Pembahasan ini diharapkan dapat memberikan solusi yang terukur dan efektif bagi permasalahan inflasi di daerah.
Lebih lanjut, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, memaparkan data inflasi terbaru. Inflasi pada April 2025 terhadap Maret 2025 tercatat sebesar 1,17 persen. Sementara itu, inflasi April 2025 terhadap April 2024 (year on year) mencapai 1,95 persen. Kenaikan inflasi bulanan terutama didorong oleh kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga, serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya.
Sedangkan inflasi tahunan didorong oleh kenaikan harga pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau, serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya. Data ini menjadi acuan penting bagi pemda dalam menyusun strategi pengendalian inflasi yang tepat sasaran. Dengan memahami faktor-faktor penyebab inflasi, pemda dapat mengambil langkah yang lebih efektif dalam mengendalikan harga komoditas di daerah masing-masing.
Rakor Melibatkan Berbagai Pihak Terkait
Rakor pengendalian inflasi daerah tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, baik secara langsung maupun virtual. Selain Kemendagri dan BPS, turut hadir Plt. Deputi II Bidang Perekonomian dan Pangan Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono, dan Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andriko Noto Susanto.
Perwakilan dari Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Bulog, Kejaksaan Agung, Satgas Pangan Polri, serta TNI juga turut berpartisipasi, baik secara langsung maupun virtual. Kehadiran berbagai pihak terkait ini menunjukkan komitmen bersama dalam upaya pengendalian inflasi di Indonesia. Rakor ini juga diikuti oleh jajaran Pemda, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan pejabat terkait lainnya.
Kesimpulannya, upaya sinergis antara pemerintah pusat dan daerah, serta koordinasi yang erat dengan berbagai instansi terkait, menjadi kunci dalam menjaga stabilitas harga pangan dan menekan laju inflasi di Indonesia. Langkah-langkah konkret yang telah dibahas dalam Rakor tersebut diharapkan dapat segera diimplementasikan oleh masing-masing pemda untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat.