Kemenkeu Catat Beberapa Poin Penting Terkait Penanganan Tuberkulosis di Indonesia
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan catatan penting terkait penanganan tuberkulosis (TBC) di Indonesia, termasuk penajaman konsep, pembukaan blokir anggaran, dasar hukum insentif kader, dan rencana realokasi anggaran.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan catatan penting terkait penanganan tuberkulosis (TBC) di Indonesia. Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Kemenkeu, Diah Dwi Utami, menyampaikan hal ini dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Mengenai Jaminan Kesehatan Nasional bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Rabu (7/5).
Catatan tersebut meliputi penajaman konsep penanganan TBC jangka panjang (2025-2029), pembukaan blokir anggaran yang terkendala kebijakan efisiensi dan kelengkapan data, serta perlunya dasar hukum untuk pembayaran insentif kader TBC. Kemenkeu juga menyoroti rencana realokasi anggaran dan bantuan pemerintah untuk fasilitas kesehatan swasta.
Pernyataan Diah Dwi Utami menekankan perlunya kolaborasi dan koordinasi yang lebih baik antara Kemenkeu dan Kemenkes untuk memastikan efektivitas program penanggulangan TBC. Kejelasan regulasi dan data pendukung menjadi kunci utama dalam penyaluran anggaran dan keberhasilan program.
Penajaman Konsep dan Pembukaan Blokir Anggaran
Diah Dwi Utami menekankan perlunya penajaman konsep besar dalam penanganan TBC untuk periode 2025-2029. Kemenkeu meminta Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit (Ditjen P2) dan Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Ditjen Farmalkes) untuk menyiapkan data pendukung guna membuka blokir anggaran yang masih terkendala.
Beberapa anggaran masih diblokir karena kebijakan efisiensi pemerintah dan kelengkapan data. Kemenkeu mendorong Kemenkes untuk segera menyelesaikan hal ini agar pagu anggaran efektif dapat dimanfaatkan secara optimal dalam program penanggulangan TBC.
Pembukaan blokir anggaran ini sangat krusial untuk memastikan ketersediaan dana yang cukup dalam upaya eliminasi TBC di Indonesia. Ketersediaan dana yang memadai akan mendukung implementasi program secara efektif dan efisien.
Insentif Kader TBC dan Tagging Anggaran
Mengenai insentif bagi kader TBC, Diah menjelaskan bahwa saat ini belum ada dasar hukum yang mendukung pembayarannya. Kemenkeu meminta Kemenkes untuk segera menyiapkan dasar hukum tersebut agar pembayaran insentif dapat segera dilakukan.
Untuk meningkatkan transparansi dan pengawasan, Kemenkeu berencana melakukan tagging anggaran pada level rincian output (RO). Langkah ini bertujuan untuk memantau progres penanganan TBC secara lebih terarah dan akuntabel oleh semua pihak.
Sistem tagging ini akan memudahkan pemantauan penggunaan anggaran dan memastikan bahwa dana tersebut dialokasikan sesuai dengan rencana dan target yang telah ditetapkan.
Realokasi Anggaran dan Bantuan untuk FKTP Swasta
Terkait rencana realokasi sebagian anggaran penanganan TBC ke Ditjen Pelayanan Kesehatan (Yankes) untuk peningkatan rumah sakit pelayanan TBC, Diah menjelaskan bahwa hal ini merupakan pertimbangan Kemenkes untuk meningkatkan efektivitas pelayanan.
Perubahan penanggung jawab program dari Ditjen P2 ke Ditjen Yankes diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan TBC di rumah sakit. Kemenkeu mendukung langkah ini jika diyakini dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
Selain itu, Kemenkeu juga menyoroti rencana pemberian bantuan pemerintah oleh Ditjen P2 kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) swasta di 80 kabupaten/kota, 19 provinsi. Rencana ini masih dalam pembahasan internal di Kemenkes dan menunggu persetujuan Presiden.
Kemenkeu menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang baik antara Kemenkeu dan Kemenkes dalam pelaksanaan program penanggulangan TBC. Hal ini untuk memastikan penggunaan anggaran yang tepat sasaran dan efektif dalam mencapai tujuan eliminasi TBC di Indonesia.
Secara keseluruhan, catatan Kemenkeu ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam upaya eliminasi TBC. Namun, diperlukan koordinasi dan penyelesaian beberapa hal penting untuk memastikan keberhasilan program ini.