Kemenkumham Jateng: Komitmen Layanan Prima dalam Pengharmonisasian Raperda
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dalam pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), seperti terlihat dalam rapat virtual dengan DPRD Kota Surakarta.
![Kemenkumham Jateng: Komitmen Layanan Prima dalam Pengharmonisasian Raperda](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/06/230301.901-kemenkumham-jateng-komitmen-layanan-prima-dalam-pengharmonisasian-raperda-1.jpg)
Solo, 6 Februari 2024 - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik terbaik. Salah satu wujud komitmen tersebut terlihat dalam proses pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang melibatkan kerja sama aktif dengan pemerintah daerah.
Layanan Prima Pengharmonisasian Raperda
Dalam rapat virtual pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Raperda bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta, Kamis lalu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Heni Susila Wardoyo, menekankan komitmen tersebut. Dua Raperda Kota Surakarta menjadi fokus pembahasan, yaitu Raperda tentang Pendidikan Usia Dini dan Raperda tentang Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi.
"Kami terus mendorong seluruh jajaran untuk bekerja dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dan pemangku kepentingan, termasuk dalam pengharmonisasian Raperda ini," tegas Heni. Kemenkumham Jateng berupaya meningkatkan kinerja dan mengoptimalkan semua bidang agar kebutuhan pengguna layanan terpenuhi secara optimal. Pihaknya bahkan menginstruksikan agar tidak ada permasalahan yang tidak terselesaikan, sebagai bukti komitmen nyata.
Heni juga menyampaikan harapan agar pertemuan selanjutnya dapat dilakukan secara tatap muka. Hal ini dinilai dapat membangun hubungan yang lebih positif dan memungkinkan diskusi yang lebih mendalam serta substansial. Sinergi dan kolaborasi yang lebih baik pun diharapkan dapat terwujud melalui pertemuan langsung.
Rekomendasi dan Tindak Lanjut
Selain itu, Heni berharap rekomendasi dari rapat tersebut dapat ditindaklanjuti oleh kedua belah pihak. Hal ini penting untuk memastikan efektivitas dan keberhasilan proses pengharmonisasian Raperda. Kerja sama yang erat antara Kemenkumham Jateng dan DPRD Kota Surakarta sangat krusial dalam mewujudkan peraturan daerah yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Delmawati, bersama para perancang peraturan perundang-undangan Kemenkumham Jateng memaparkan hasil telaah terhadap kedua Raperda tersebut. Secara umum, terdapat beberapa rekomendasi perbaikan, mencakup aspek redaksional dalam batang tubuh Raperda, format Raperda, dasar hukum, hingga substansi Raperda itu sendiri.
Pentingnya Kolaborasi dan Optimalisasi Layanan
Proses pengharmonisasian Raperda merupakan bagian penting dari sistem hukum di Indonesia. Kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan Kemenkumham sangat diperlukan untuk memastikan terwujudnya peraturan daerah yang sesuai dengan kaidah hukum dan kebutuhan masyarakat. Kemenkumham Jateng, melalui komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik, berperan aktif dalam mendukung proses tersebut.
Optimalisasi layanan juga menjadi kunci keberhasilan. Dengan memastikan setiap permasalahan dapat terselesaikan, Kemenkumham Jateng berupaya untuk meningkatkan kepercayaan publik dan memperkuat sistem hukum di Jawa Tengah. Komitmen ini diharapkan dapat terus ditingkatkan untuk memberikan pelayanan yang semakin baik di masa mendatang.
Ke depan, diharapkan sinergi antara Kemenkumham Jateng dan pemerintah daerah dapat terus ditingkatkan. Hal ini penting untuk memastikan proses penyusunan dan pengharmonisasian Raperda berjalan lancar dan menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas, efektif, dan bermanfaat bagi masyarakat Jawa Tengah.