Kendari Tiru Layanan PBG Kilat Kota Tangerang: Selesai 10 Jam!
Pemkot Kendari melakukan studi banding ke Kota Tangerang untuk menerapkan sistem persetujuan bangunan gedung (PBG) yang selesai maksimal 10 jam, meniru inovasi pelayanan publik Tangerang.
Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), tengah berupaya meningkatkan efisiensi pelayanan publik. Langkah konkritnya? Mereka melakukan studi tiru ke Kota Tangerang, Banten, untuk mengadopsi sistem persetujuan bangunan gedung (PBG) yang mampu menyelesaikan proses perizinan dalam waktu maksimal 10 jam. Ini jauh lebih cepat dari waktu sebelumnya yang mencapai 45 hari.
Pj. Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, menyatakan kekagumannya terhadap inovasi pelayanan PBG Kota Tangerang. Selama kunjungannya pada Selasa lalu, beliau mengungkapkan keinginan kuat untuk menerapkan sistem serupa di Kendari. Kecepatan dan efisiensi layanan PBG Tangerang jelas menjadi daya tarik utama.
Pemkot Kendari sendiri telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang retribusi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan PBG. Perwali ini diharapkan dapat mendukung percepatan pelayanan publik perizinan, selaras dengan target penyelesaian PBG dalam waktu singkat. Yusup bahkan menyebut arahan langsung dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk belajar dari Kota Tangerang terkait PBG.
"Saat rapat daring kemarin bersama Kemendagri, Pak Mendagri yang menyampaikan langsung jika ingin belajar tentang PBG silakan ke Kota Tangerang. Alhamdulillah, kami sudah sampai di sini dan sudah belajar banyak juga, mudah-mudahan sepulang dari sini kami bisa berbenah dan secepatnya melakukan apa yang telah dilakukan oleh Pak Pj Wali Kota Tangerang," ujar Yusup.
Pj. Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menganggapnya sebagai momen berharga untuk bertukar ide dan gagasan antar daerah. Banyak daerah lain, kata Nurdin, telah sukses mengadopsi inovasi pelayanan PBG Kota Tangerang dan menerapkannya di daerah masing-masing. Hal ini diharapkan dapat menginspirasi Pemkot Kendari dalam meningkatkan pelayanan publik.
"Tentunya ada juga inovasi dari Kota Kendari yang dapat kita pelajari juga. Kita saling berbagi inovasi untuk pelayanan lebih baik untuk masyarakat," tambah Dr. Nurdin. Ia berharap inovasi ini dapat mengoptimalkan dan mengefisiensikan pelayanan pemerintah, baik di pusat maupun daerah.
Dr. Nurdin juga mengapresiasi kunjungan Pemkot Kendari. Menurutnya, kunjungan ini merupakan upaya konkret untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan mengadopsi sistem PBG cepat, diharapkan pelayanan publik di Kendari dapat semakin baik dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan adanya studi banding ini, diharapkan Kota Kendari dapat segera menerapkan sistem PBG yang lebih efisien dan modern, sehingga mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan pembangunan. Kerja sama antar daerah seperti ini merupakan langkah positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia.