Dukungan Gubernur Bali untuk Transformasi Layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mendukung penuh program transformasi layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, dengan berbagai inovasi untuk percepatan pro
Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, secara langsung menunjukkan dukungannya terhadap program transformasi layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (MenPUPR) di Denpasar, Sabtu (26/1).
Dukungan ini diberikan karena program PBG dinilai mampu memberikan kemudahan dan efisiensi bagi masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu, dalam membangun rumah. Pj. Gubernur melihat program ini sebagai solusi atas birokrasi yang berbelit-belit sebelumnya. Hal ini disampaikan langsung saat kunjungan kedua menteri ke Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Gianyar dan Badung.
Pemprov Bali bahkan telah menyiapkan 72 prototipe desain bangunan khas Bali untuk mempercepat proses PBG. Desain-desain ini dirancang dengan mempertimbangkan kearifan lokal dan aturan yang berlaku di Bali. Tidak hanya itu, Pemprov Bali juga berkolaborasi dengan beberapa universitas lokal untuk mengembangkan lebih banyak desain bangunan, guna mendukung percepatan program PBG ini.
Menariknya, Menteri PUPR, Maruarar Sirait, menjelaskan bahwa pengurusan PBG kini gratis berkat Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri (PUPR, Mendagri, dan MenPUPR). Kebijakan ini mendukung program pembangunan tiga juta rumah yang dicanangkan Presiden. Sebelumnya, pengurusan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) memerlukan biaya yang cukup besar.
Selain gratis, waktu pengurusan PBG juga dipangkas drastis. Dari semula 45 hari, kini hanya membutuhkan waktu 10 hari. Bahkan, di Kabupaten Gianyar, prosesnya hanya memakan waktu 14 menit 18 detik – sebuah pencapaian yang patut diapresiasi.
Kecepatan dan kemudahan proses PBG di Gianyar mendapat pujian dari Menteri PUPR, yang menyebutnya sebagai program revolusioner dalam pelayanan publik. Ia berharap daerah lain dapat mencontoh efisiensi yang diterapkan di Bali.
Mendagri Tito Karnavian juga turut menyampaikan harapannya agar program PBG dapat berjalan lebih cepat. Ia mendorong penggunaan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) berbasis digital untuk mempermudah proses verifikasi lokasi pembangunan. Sistem RDTR digital memungkinkan pengecekan lokasi secara cepat, memastikan bangunan tidak berada di kawasan terlarang seperti jalur hijau atau area keagamaan.
Dengan berbagai inovasi dan dukungan penuh dari Pemprov Bali, program PBG diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan mendorong percepatan pembangunan di Bali, serta menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.