Revolusi Layanan PBG: Izin Bangunan Gedung Hanya 14 Menit!
Menteri Maruarar Sirait ungkap percepatan layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) secara radikal, kini hanya butuh waktu 14 menit di Gianyar, Bali, dan mendorong pengembang bertanggung jawab serta masyarakat untuk mengurus PBG.
![Revolusi Layanan PBG: Izin Bangunan Gedung Hanya 14 Menit!](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/10/170131.494-revolusi-layanan-pbg-izin-bangunan-gedung-hanya-14-menit-1.jpeg)
Jakarta, 10 Februari 2024 - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengumumkan perubahan besar dalam layanan publik perizinan. Percepatan proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kini menjadi sangat signifikan, menandai era baru pelayanan yang lebih efisien dan responsif.
Proses yang dulunya berbelit dan memakan waktu kini telah direvolusi. Di Gianyar, Bali, misalnya, pengurusan PBG dapat diselesaikan hanya dalam 14 menit! Kota-kota lain seperti Bandung (sekitar 17 menit) dan daerah-daerah di Jawa Barat seperti Subang dan Sumedang juga mengalami percepatan signifikan, dengan waktu pengurusan kurang dari satu jam. Ini merupakan lompatan besar dalam pelayanan publik di sektor perumahan.
Era Baru Pelayanan Publik
Menteri Sirait menekankan bahwa kecepatan proses pengurusan PBG yang kurang dari satu jam ini belum pernah terjadi sebelumnya. Kemajuan ini dinilai sangat progresif dan berdampak positif bagi masyarakat. "Di Gianyar (Bali) itu bisa 14 menit (mengurus PBG), di Bandung sekitar 17 menit, di Subang, Sumedang, dan sebagainya tak sampai 1 jam. Artinya, ini sudah era perubahan yang sangat radikal dari pelayanan publik di bidang ini," ujarnya dalam konferensi pers peluncuran Bale by BTN.
Namun, percepatan layanan PBG ini juga diiringi dengan seruan kepada pengembang properti untuk meningkatkan tanggung jawab. Menteri Sirait menyoroti perbedaan kualitas pembangunan antara pengembang yang bertanggung jawab dan yang tidak. "Saya sudah lihat kalau rumah dibangun oleh developer yang bagus, jalannya bagus, (atap) tidak bocor, ada penghijauan, airnya bagus. Tapi, kalau yang dibangun oleh developer yang tidak bertanggung jawab, jalannya jelek, ada banjir, alang-alangnya tinggi, dan sebagainya. Saya sudah minta kepada Tapera (Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat) dan kepada perbankan, jangan pernah kasih sama developer yang tidak bertanggung jawab, karena yang mau memberikan ini bank benalu," tegasnya.
Tanggung Jawab Pengembang dan Akses PBG
Lebih lanjut, Menteri Sirait juga menghubungkan percepatan layanan PBG dengan kebijakan perumahan rakyat yang dicanangkan pemerintah. "Saya pikir itulah kebijakan perumahan rakyat yang dilakukan oleh Presiden Prabowo dan kita ikuti penuh di sektor perumahan," katanya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menyediakan perumahan yang layak dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.
Imbauan juga ditujukan kepada masyarakat, khususnya di daerah pedesaan, untuk segera mengurus PBG bagi rumah mereka. Dengan proses yang kini lebih cepat dan gratis, tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk menunda pengurusan PBG. "Rumah itu yang membangun paling banyak adalah rakyat sendiri, tetapi rakyat di desa membangun kebanyakan tanpa PBG. Rata-rata (rumah) di desa itu tidak ada (PBG). Sekarang, kita minta ada IMB (Izin Mendirikan Bangunan, istilah lama sebelum berubah menjadi PBG) karena (sekarang) gratis, sekarang cepat. Dulu bayar dan lama," jelas Menteri Sirait.
Kesimpulan
Percepatan layanan PBG merupakan langkah signifikan dalam meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas layanan publik di sektor perumahan. Perubahan radikal ini diharapkan dapat mendorong pembangunan perumahan yang lebih berkualitas dan bertanggung jawab, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus perizinan pembangunan rumah mereka.