Pemkot Tangerang: Layanan PBG Kilat, Inspirasi untuk Daerah Lain
Pemkot Tangerang menawarkan model layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) 10 jam kepada daerah lain, bahkan mendorong percepatan hingga 30 menit, setelah mendapat apresiasi dari Menteri PKP dan Mendagri.

Pemkot Tangerang membuka peluang bagi pemerintah daerah (pemda) lain untuk mengadopsi sistem Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) super cepat mereka. Layanan yang awalnya memakan waktu 45 hari kini hanya butuh 10 jam, bahkan telah dipangkas hingga 60 menit. Inovasi ini menarik perhatian banyak daerah, termasuk Kota Payakumbuh dan Kabupaten Asahan, yang datang langsung untuk belajar dari Pemkot Tangerang.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin, mengungkapkan harapannya agar daerah lain bisa mengembangkan sistem ini lebih cepat lagi. "Kalau bisa, daerah lain bisa lebih cepat, misalnya 30 menit. Saya berharap pemda bisa terus mengembangkan inovasinya, sehingga pelayanan terbaik bisa kita berikan kepada masyarakat," ujarnya dalam keterangan pers di Tangerang, Senin (20/1).
Keberhasilan Pemkot Tangerang memangkas waktu layanan PBG ini tak lepas dari kunjungan dan pemantauan langsung dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Apresiasi dari menteri-menteri tersebut menjadi pemicu bagi daerah lain untuk meniru model pelayanan publik yang efisien ini.
Nurdin menambahkan bahwa Pemkot Tangerang menerapkan prinsip saling berbagi. "Kita semua saling berbagi dan membantu demi pelayanan yang lebih terbaik kepada masyarakat," tegasnya. Hal ini terlihat dari kesediaan Pemkot Tangerang untuk membagi ilmu dan pengalamannya kepada daerah lain yang ingin mengadopsi sistem PBG cepat ini.
Sejumlah pemda, seperti Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, dan Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, telah menyatakan kekagumannya terhadap sistem PBG Kota Tangerang. Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Asahan, Rita Ulina Br. Sitepu, bahkan menyebut Kota Tangerang sebagai contoh yang layak ditiru. "Kami sangat mengapresiasi program percepatan PBG yang luar biasa ini," ucapnya.
Pj Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno, juga menyampaikan apresiasi atas bimbingan yang diberikan Pemkot Tangerang. "Alhamdulillah, kami sangat bersyukur bisa hadir langsung ke Kota Tangerang. Proses percepatan PBG ini sangat pantas ditiru oleh seluruh pemda di Indonesia. Kami menjadi bersemangat untuk menerapkan hal serupa agar bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Payakumbuh," ujarnya.
Keberhasilan ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkot Tangerang dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Dengan memangkas waktu penyelesaian PBG secara signifikan, Pemkot Tangerang berhasil meningkatkan efisiensi dan kepuasan masyarakat. Model ini diharapkan dapat diadopsi oleh pemda lain di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ke depan, diharapkan akan lebih banyak lagi daerah yang terinspirasi dan menerapkan sistem serupa, sehingga pelayanan publik di Indonesia semakin cepat dan efisien. Hal ini akan berdampak positif pada percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.