Keterbukaan Informasi: Kunci Kepercayaan Publik, KI DKI Dorong Kelurahan Kebun Kosong Optimalkan PPID
Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik bagi kepercayaan masyarakat dan mendorong Kelurahan Kebun Kosong untuk meningkatkan pengelolaan PPID secara digital dan konvensional.

Jakarta, 10 Maret 2024 - Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai pilar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, saat melakukan visitasi ke Kelurahan Kebun Kosong, Jakarta Pusat, Senin lalu. Visitasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di tingkat kelurahan dan menindaklanjuti rekomendasi hasil Evaluasi Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) tahun 2024. Kunjungan ini juga bagian dari upaya KI DKI Jakarta dalam melaporkan temuannya kepada Gubernur dan DPRD DKI Jakarta.
Menurut Harry, keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban, melainkan sebuah kebutuhan vital bagi badan publik. "Keterbukaan informasi publik adalah kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," tegasnya. Ia menekankan pentingnya menjaga kontinuitas peta keterbukaan informasi dan mendesak agar rekomendasi E-Monev segera ditindaklanjuti. Hal ini untuk memastikan akses informasi publik tetap terjaga dan tidak terputus.
Dalam kunjungannya, Harry juga mendorong Kelurahan Kebun Kosong untuk mengoptimalkan pengelolaan PPID, tidak hanya melalui platform digital, tetapi juga melalui jalur konvensional. "Kami menyiapkan dua metode dalam pelayanan informasi publik, yakni digitalisasi dan layanan konvensional melalui meja layanan agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi," jelas Harry. Dengan demikian, masyarakat dapat mengakses informasi publik melalui berbagai cara, sesuai dengan preferensi dan kebutuhan masing-masing.
Meningkatkan Aksesibilitas Informasi Publik
Lebih lanjut, Harry menekankan pentingnya optimalisasi aksesibilitas informasi publik melalui pembaruan rutin Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK). Pembaruan ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan kemudahan akses bagi masyarakat. "Kami terus mendorong peningkatan tata kelola informasi, terutama dalam penyusunan DIP dan DIK agar lebih transparan," tuturnya. Hal ini penting agar masyarakat dapat dengan mudah menemukan informasi yang mereka butuhkan dan mengetahui informasi apa saja yang dikecualikan.
KI DKI Jakarta berharap Kelurahan Kebun Kosong dapat menjadi contoh badan publik yang informatif dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap pemerintah di tingkat kelurahan dapat terus meningkat. Komitmen untuk meningkatkan pelayanan informasi publik merupakan langkah penting dalam membangun pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Selain itu, KI DKI juga memberikan arahan teknis terkait pengelolaan keterbukaan informasi publik. Hal ini mencakup penyusunan DIP dan DIK yang lebih komprehensif dan mudah diakses oleh masyarakat. Dengan demikian, diharapkan Kelurahan Kebun Kosong dapat lebih efektif dalam melayani kebutuhan informasi publik.
Apresiasi dan Komitmen Kelurahan Kebun Kosong
Lurah Kebun Kosong, Alfalast Susetyo Dewanto, menyambut baik kunjungan dan rekomendasi dari KI DKI Jakarta. "Kami sangat mengapresiasi arahan yang diberikan dan berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan informasi publik sesuai rekomendasi KI DKI Jakarta," ujarnya. Komitmen ini menunjukkan keseriusan Kelurahan Kebun Kosong dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan di tingkat kelurahan.
Visitasi ini juga dihadiri oleh tenaga ahli dan perwakilan PPID Provinsi DKI Jakarta. Kehadiran mereka memberikan dukungan teknis dan rekomendasi tambahan untuk perbaikan pengelolaan keterbukaan informasi publik di Kelurahan Kebun Kosong. Kerja sama antar lembaga ini menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Kesimpulannya, keterbukaan informasi publik merupakan kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat. KI DKI Jakarta terus mendorong badan publik, termasuk kelurahan, untuk mengoptimalkan pengelolaan PPID dan meningkatkan aksesibilitas informasi bagi masyarakat. Komitmen Kelurahan Kebun Kosong untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan merupakan langkah positif dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.