KI DKI Jakarta Dorong Kelurahan Tingkatkan Keterbukaan Informasi
Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta mendorong seluruh kelurahan di Jakarta, khususnya Jakarta Timur, untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik guna mencapai status 'informatif'.

Jakarta, 21 April 2024 - Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta mendorong peningkatan keterbukaan informasi publik di seluruh kelurahan di Jakarta. Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, menekankan pentingnya hal ini, khususnya di wilayah Jakarta Timur, agar kelurahan-kelurahan tersebut dapat naik kelas menjadi 'informatif'. Hal ini disampaikannya saat melakukan visitasi ke Kelurahan Malaka Jaya, Jakarta Timur, pada Senin lalu.
Visitasi ini merupakan bagian dari upaya KI DKI Jakarta untuk memastikan implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain menyelesaikan sengketa informasi publik, KI DKI Jakarta juga aktif memberikan pendampingan dan rekomendasi kepada badan publik di Jakarta untuk meningkatkan kualitas layanan informasi.
Menurut Harry, peningkatan tata kelola informasi publik bukan hanya sekadar meningkatkan kualitas layanan, tetapi juga sebagai langkah preventif terhadap potensi penyalahgunaan UU Keterbukaan Informasi Publik. Dengan sistem yang lebih transparan dan akuntabel, diharapkan layanan publik dapat berjalan lebih tertata dan berkualitas.
Penguatan Sarana dan Digitalisasi Layanan
Tim Tenaga Ahli KI DKI Jakarta memberikan sejumlah rekomendasi penting kepada Kelurahan Malaka Jaya. Rekomendasi tersebut difokuskan pada penguatan sarana dan prasarana serta digitalisasi layanan informasi publik. Hal ini dinilai krusial untuk memudahkan akses masyarakat terhadap informasi publik.
Kelurahan Malaka Jaya sendiri dinilai telah menunjukkan komitmen terhadap keterbukaan informasi, dibuktikan dengan status 'cukup informatif' yang telah diraih. Namun, KI DKI Jakarta berharap agar kelurahan tersebut dapat meningkatkan kualitas layanan informasinya sehingga dapat meraih status 'informatif'.
Pendampingan yang diberikan KI DKI Jakarta ini merupakan bagian dari program visitasi dan pendampingan yang lebih luas. KI DKI Jakarta berkomitmen untuk terus memperkuat implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Respons Positif dari Kelurahan Malaka Jaya
Sekretaris Kelurahan Malaka Jaya, Nasori, menyambut baik hasil evaluasi dan monitoring elektronik (E-Monev) tahun 2024 serta rekomendasi yang diberikan oleh KI DKI Jakarta. Pihak kelurahan menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut.
Nasori menekankan bahwa rekomendasi ini akan menjadi motivasi bagi Kelurahan Malaka Jaya untuk terus meningkatkan sistem pelayanan informasi kepada masyarakat. "Kami siap tindak lanjuti agar ke depan dapat memberikan layanan informasi publik yang lebih baik," ungkap Nasori.
Dengan adanya komitmen dari Kelurahan Malaka Jaya untuk menindaklanjuti rekomendasi KI DKI Jakarta, diharapkan akan terjadi peningkatan signifikan dalam keterbukaan informasi publik di kelurahan tersebut. Hal ini tentunya akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat dalam mengakses informasi yang dibutuhkan.
KI DKI Jakarta berharap langkah Kelurahan Malaka Jaya ini akan menjadi contoh bagi kelurahan lain di Jakarta untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Keterbukaan informasi publik merupakan kunci penting dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan transparan.
Lebih lanjut, KI DKI Jakarta akan terus melakukan visitasi dan pendampingan ke berbagai badan publik di DKI Jakarta untuk memastikan implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik berjalan efektif dan optimal. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan informasi publik yang lebih baik dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat Jakarta.