Tata Kelola Informasi Publik RSUD Jagakarsa Perlu Ditingkatkan, Kata KI DKI
Komisi Informasi DKI Jakarta mendorong peningkatan tata kelola informasi publik di RSUD Jagakarsa setelah meraih kategori 'Cukup Informatif' dalam e-Monev 2024.

Jakarta, 17 Maret 2024 - Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Senin lalu. Kunjungan ini bertujuan untuk mendorong peningkatan tata kelola pelayanan informasi publik di rumah sakit tersebut. Wakil Ketua KI DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin, menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai bagian integral dari tata kelola data dan informasi yang baik. Hasil evaluasi menunjukkan masih terdapat beberapa aspek yang perlu diperbaiki.
Hasil Evaluasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (e-Monev) tahun 2024 menunjukkan RSUD Jagakarsa hanya meraih kategori 'Cukup Informatif'. Meskipun demikian, pencapaian ini patut diapresiasi mengingat hanya 67 dari 519 badan publik yang dievaluasi berhasil meraih kategori 'Informatif'. KI DKI Jakarta memberikan sejumlah rekomendasi untuk membantu RSUD Jagakarsa mencapai kategori 'Informatif' di masa mendatang. Rekomendasi ini difokuskan pada peningkatan pelayanan informasi publik yang lebih sistematis dan berkelanjutan.
Luqman Hakim Arifin menambahkan bahwa keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban administratif, melainkan hak konstitusional masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan mudah diakses. Oleh karena itu, KI DKI Jakarta mendorong RSUD Jagakarsa untuk terus menyempurnakan sistem pelayanan informasinya, termasuk pembaruan Daftar Informasi Publik yang mencakup informasi setiap saat, informasi berkala, dan informasi serta-merta. Keterbukaan informasi publik yang baik akan memberikan manfaat luas bagi masyarakat, meningkatkan kepercayaan publik, dan mendorong transparansi dalam pengelolaan rumah sakit.
Rekomendasi Peningkatan Layanan Informasi Publik RSUD Jagakarsa
Komisi Informasi DKI Jakarta memberikan beberapa rekomendasi spesifik untuk meningkatkan layanan informasi publik di RSUD Jagakarsa. Rekomendasi tersebut meliputi penyempurnaan sistem pelayanan informasi, pembaruan Daftar Informasi Publik secara berkala, dan peningkatan edukasi internal mengenai keterbukaan informasi publik. Hal ini penting untuk memastikan seluruh staf memahami pentingnya dan bagaimana menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan informasi dalam pekerjaan sehari-hari.
Salah satu poin penting yang dibahas adalah pentingnya edukasi bagi seluruh staf RSUD Jagakarsa tentang keterbukaan informasi publik. Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan informasi publik. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan staf dapat memberikan informasi yang akurat dan mudah diakses kepada masyarakat.
Selain itu, KI DKI Jakarta juga merekomendasikan agar RSUD Jagakarsa meningkatkan aksesibilitas informasi publik melalui berbagai media, baik online maupun offline. Hal ini penting untuk menjamin informasi dapat diakses oleh semua kalangan masyarakat, tanpa terkecuali. Peningkatan aksesibilitas informasi dapat dilakukan melalui website yang mudah dinavigasi, penyediaan informasi dalam berbagai format, dan penyediaan layanan informasi yang responsif.
Diskusi yang dilakukan antara jajaran RSUD Jagakarsa, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi DKI Jakarta, dan tenaga ahli Komisi Informasi DKI Jakarta menghasilkan kesepakatan untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan. Hal ini menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik di RSUD Jagakarsa.
Tanggapan RSUD Jagakarsa
Direktur RSUD Jagakarsa, Fiena Fitriah, menyambut baik visitasi dari KI DKI Jakarta dan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti semua rekomendasi yang diberikan. "Kami ingin memahami lebih dalam catatan perbaikan dari hasil e-Monev agar dapat meningkatkan pelayanan informasi publik dan meraih kategori 'Informatif'," ujar Fiena.
Komitmen ini menunjukkan keseriusan RSUD Jagakarsa dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Dengan adanya dukungan dan kerja sama yang baik antara RSUD Jagakarsa dan KI DKI Jakarta, diharapkan tata kelola informasi publik di RSUD Jagakarsa dapat ditingkatkan secara signifikan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Ke depan, diharapkan RSUD Jagakarsa dapat menjadi contoh bagi badan publik lainnya dalam hal keterbukaan informasi publik. Dengan menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik secara konsisten, RSUD Jagakarsa dapat membangun kepercayaan publik dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.
Keterbukaan informasi publik yang baik akan memberikan manfaat luas bagi masyarakat, termasuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap RSUD Jagakarsa dan mendorong transparansi dalam pengelolaan rumah sakit. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.