KKP Jamin Kualitas Layanan Perikanan di Pulau Terluar, Dongkrak Produktivitas Nelayan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjamin peningkatan kualitas layanan di Sentra Kelautan Perikanan Terpadu (SKPT) pulau terluar untuk meningkatkan produktivitas dan perekonomian nelayan.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan standardisasi kualitas layanan di Sentra Kelautan Perikanan Terpadu (SKPT) di pulau-pulau terluar Indonesia. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan perekonomian masyarakat nelayan di wilayah tersebut. Fasilitas perikanan yang lengkap di SKPT akan diimbangi dengan peningkatan profesionalisme pengelola, sehingga pelayanan yang diberikan semakin optimal.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP) KKP, I Nyoman Radiarta, menjelaskan bahwa pelatihan Strengthening of Operation and Management Capacity of the SKPT Fishing Ports for Moa and Saumlaki telah diselenggarakan di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bitung, Sulawesi Utara, pada 4-7 Mei 2025. Pelatihan yang berlangsung selama empat hari ini merupakan hasil kerja sama antara BPPSDMKP KKP dengan Japan International Cooperation Agency (JICA).
Pelatihan tersebut berfokus pada penguatan manajemen operasional dan pelayanan pelabuhan perikanan. Tujuannya adalah untuk menciptakan pengelolaan dan layanan di SKPT yang lebih profesional, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan nelayan serta pemangku kepentingan lainnya di pulau terluar. "Manajemen yang kuat dan terstruktur adalah pondasi dari pelayanan pelabuhan yang andal. Melalui pelatihan ini, kami mendorong terbentuknya dokumen kerja yang aplikatif dan mampu menjawab tantangan di lapangan," ujar Nyoman Radiarta.
Penguatan Kapasitas SDM dan Pelayanan SKPT
Pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di pelabuhan perikanan merupakan strategi kunci dalam memperkuat fungsi pelabuhan sebagai pusat logistik dan aktivitas ekonomi kelautan. Materi pelatihan yang diberikan sangat komprehensif, mencakup berbagai aspek penting dalam pengelolaan pelabuhan perikanan.
Beberapa materi pelatihan meliputi pengelolaan alur logistik kapal perikanan, pelayanan publik untuk usaha pelabuhan, sertifikasi kelaikan kapal perikanan, perencanaan operasional, dan penarikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pascaproduksi. Metode pelatihan yang digunakan menggabungkan metode tatap muka langsung, diskusi, praktik, dan evaluasi yang komprehensif, sehingga peserta dapat menyerap materi dengan optimal.
Para peserta juga diberikan pemahaman mendalam mengenai kebijakan strategis seperti Penangkapan Ikan Terukur (PIT), serta aspek teknis kapal dan pengawakannya. Dengan demikian, pengelola SKPT diharapkan mampu mengimplementasikan kebijakan tersebut secara efektif dan efisien.
"Pendekatan yang digunakan adalah metode tatap muka langsung, disertai diskusi, praktik, dan evaluasi yang komprehensif," jelas Nyoman Radiarta.
Komitmen KKP Terhadap Nelayan Kecil
Melalui pelatihan ini, KKP menegaskan komitmennya dalam membangun sistem pelabuhan perikanan yang lebih tangguh, produktif, dan berpihak kepada nelayan kecil. Pelatihan serupa akan berlanjut ke sentra kelautan perikanan terpadu lainnya di Indonesia. Hal ini bertujuan untuk menjamin standardisasi pelayanan pelabuhan, peningkatan efisiensi operasional, dan mendukung transformasi sektor kelautan dan perikanan melalui pendekatan ekonomi biru.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, sebelumnya telah menyatakan bahwa pelabuhan perikanan merupakan ujung tombak transformasi sektor kelautan dan perikanan. Oleh karena itu, KKP memastikan seluruh pelabuhan beroperasi secara efisien, memberikan pelayanan terbaik kepada nelayan, dan mendukung kebijakan ekonomi biru yang berkelanjutan.
Dengan adanya jaminan kualitas layanan di SKPT, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan di pulau terluar dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional. Program pelatihan ini merupakan langkah konkret KKP dalam mewujudkan visi pembangunan kelautan dan perikanan yang berkelanjutan dan berkeadilan.