KLH Imbau Kurangi Food Waste Selama Puasa: Sampah Makanan Dominasi TPA
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengimbau masyarakat mengurangi sampah makanan atau "food waste" selama bulan puasa, karena sampah makanan mendominasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Indonesia.

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) meluncurkan imbauan penting kepada masyarakat Indonesia menjelang dan selama bulan puasa. Imbauan tersebut berfokus pada pengurangan sampah makanan, atau yang dikenal sebagai food waste. Hal ini didorong oleh data yang menunjukkan tingginya persentase sampah makanan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di seluruh Indonesia. Imbauan ini bertujuan untuk mengurangi beban TPA dan mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang bertanggung jawab.
Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) KLH/BPLH, Ade Palguna, menjelaskan pentingnya mengonsumsi makanan secukupnya. "Secukupnya artinya jangan berlebihan. Karena kalau berlebihan pasti akan jadi food waste dan kalau sudah menjadi food waste itu akan repot apabila dibuang ke TPA," jelas Ade dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (17/3).
Imbauan ini tidak hanya berlaku selama bulan puasa, tetapi juga diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. KLH menekankan pentingnya kesadaran individu dalam mengurangi produksi sampah, khususnya sampah makanan, demi kelestarian lingkungan dan efisiensi pengelolaan sampah nasional.
Sampah Makanan Dominasi TPA di Indonesia
Data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) milik KLH menunjukkan fakta mengejutkan. Total timbulan sampah nasional sepanjang tahun 2024 mencapai 32,8 juta ton, berdasarkan laporan dari 303 kabupaten/kota. Yang mengkhawatirkan, sampah sisa makanan mendominasi angka tersebut, mencapai 39,43 persen dari total keseluruhan. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan jenis sampah lainnya, seperti sampah plastik (19,54 persen), sampah organik kayu/ranting (12,7 persen), dan kertas/karton (11,09 persen).
Tingginya persentase sampah makanan ini menjadi perhatian serius KLH. Potensi peningkatan sampah makanan selama bulan puasa diperkirakan akan semakin menambah beban TPA di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, imbauan untuk mengurangi food waste menjadi sangat penting untuk dipatuhi.
KLH juga mengingatkan bahwa tanggung jawab pengelolaan sampah bukan hanya terletak pada pemerintah, tetapi juga pada setiap individu. Masyarakat didorong untuk berperan aktif dalam mengurangi sampah, salah satunya dengan melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah. Pemilahan sampah memungkinkan pengolahan sisa makanan yang lebih efektif, sehingga mengurangi jumlah sampah yang berakhir di TPA.
Upaya KLH dalam Mengatasi Masalah Sampah
Selain mengimbau masyarakat, KLH juga tengah berupaya untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah di Indonesia. Salah satu fokus KLH adalah penataan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang masih menerapkan sistem open dumping atau pembuangan sampah terbuka. KLH memberikan sanksi administratif kepada 343 TPA di seluruh Indonesia yang masih melakukan open dumping. Selain itu, KLH juga menindak tegas TPA ilegal dengan penegakan hukum pidana.
Tujuan dari upaya ini adalah untuk mengurangi dampak negatif dari pembuangan sampah terbuka terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. KLH berharap dengan penataan TPA dan penegakan hukum yang tegas, pengelolaan sampah di Indonesia dapat menjadi lebih baik dan berkelanjutan.
Dengan mengurangi food waste, kita berkontribusi pada pengurangan beban TPA dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat. Mari kita bersama-sama bertanggung jawab dalam mengelola sampah, dimulai dari hal kecil seperti menghabiskan makanan yang kita konsumsi.
KLH berharap imbauan ini dapat direspons positif oleh masyarakat dan menjadi langkah awal menuju pengelolaan sampah yang lebih baik di Indonesia. Partisipasi aktif dari setiap individu sangat penting untuk keberhasilan program ini.