Indonesia Butuh Anggaran Besar untuk Pengelolaan Sampah: Kementerian Lingkungan Hidup
Kementerian Lingkungan Hidup RI menyoroti besarnya biaya pengelolaan sampah di Indonesia yang jauh lebih besar daripada upaya pengurangan sampah, dengan anggaran yang dialokasikan masih jauh dari cukup.

Jakarta, 25 Maret 2024 (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Indonesia menyoroti besarnya biaya yang dibutuhkan untuk pengelolaan sampah, jauh lebih besar dibandingkan upaya-upaya untuk mengurangi produksi sampah itu sendiri. Hal ini disampaikan dalam sebuah diskusi daring pada Selasa lalu.
"Setelah menjadi sampah, kita butuh uang untuk mengolahnya," ujar Agus Puyi, penasihat lingkungan Direktorat Pengelolaan Sampah KLHK, dalam diskusi daring tersebut. Ia menekankan volume sampah yang dihasilkan setiap individu, yang jika diakumulasikan, bisa mencapai ratusan bahkan ribuan ton di kota besar seperti Jakarta, dengan estimasi rata-rata 8.000 ton sampah per hari.
Menurut Puyi, pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab pemerintah daerah, termasuk kabupaten/kota, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Namun, tidak semua pemerintah daerah memiliki kemampuan finansial yang memadai untuk mengelola sampah secara optimal.
Anggaran Pengelolaan Sampah Minim
Data dari KLHK menunjukkan bahwa daerah-daerah hanya mengalokasikan sekitar 0,6 persen dari anggaran mereka untuk upaya pengelolaan sampah. Angka ini jauh di bawah angka minimum 3 persen yang dibutuhkan untuk pengelolaan sampah yang optimal. Akibatnya, banyak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang telah melebihi kapasitasnya karena banyaknya sampah campuran yang tidak terurut dan upaya pengurangan sampah yang kurang optimal. Bahkan, beberapa sampah sampai merembes ke lingkungan.
Minimnya anggaran ini berdampak pada kurang maksimalnya pengelolaan sampah di Indonesia. Kondisi ini diperparah dengan kurangnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah. Akibatnya, TPA cepat penuh dan menimbulkan masalah lingkungan yang serius.
Pemerintah daerah perlu meningkatkan alokasi anggaran untuk pengelolaan sampah agar permasalahan sampah dapat ditangani secara efektif dan efisien. Hal ini penting untuk menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Upaya KLHK dalam Mengatasi Masalah Sampah
Menanggapi permasalahan ini, KLHK telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 02 Tahun 2024 tentang Gerakan Sadar Sampah untuk mendorong upaya pengurangan sampah melalui pencegahan produksi sampah dan peningkatan pemilahan, penggunaan kembali, dan pengolahan sampah. KLHK juga mendorong peningkatan tanggung jawab produsen, misalnya dalam mengambil kembali produk untuk diolah atau digunakan kembali sebagai bagian dari praktik ekonomi sirkular.
Agus Puyi menegaskan, "Hanya produsen yang membutuhkan kemasan, sedangkan masyarakat sebagai konsumen hanya membutuhkan produknya." Oleh karena itu, ia mendesak produsen untuk berhenti menggunakan kemasan sekali pakai.
KLHK juga gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan benar. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memilah sampah dan mengurangi produksi sampah.
Data Sampah Nasional Tahun 2024
Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) KLHK, total sampah yang tercatat di 307 kabupaten/kota di Indonesia pada tahun 2024 mencapai 33,34 juta ton. Sebagian besar sampah terdiri dari sampah makanan (39,41 persen), diikuti oleh sampah plastik (19,55 persen).
Data ini menunjukkan bahwa sampah makanan dan plastik menjadi penyumbang terbesar jumlah sampah di Indonesia. Oleh karena itu, upaya untuk mengurangi sampah makanan dan plastik perlu ditingkatkan. Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti mengurangi konsumsi makanan kemasan, menggunakan kembali wadah makanan, dan mendaur ulang sampah plastik.
Peningkatan kesadaran masyarakat dan dukungan pemerintah sangat penting untuk mengatasi permasalahan sampah di Indonesia. Dengan pengelolaan sampah yang baik, Indonesia dapat mewujudkan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.