Indonesia: Limbah Makanan, Penyumbang Sampah Terbesar di TPA
Menteri Lingkungan Hidup RI mengungkapkan bahwa limbah makanan menjadi penyumbang sampah terbesar di Indonesia, mencapai hampir 20 juta ton pada tahun 2024, dan pemerintah tengah gencar melakukan berbagai upaya untuk mengatasinya.

Jakarta, 15 Maret 2025 (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan fakta mengejutkan terkait permasalahan sampah di Indonesia. Beliau menekankan bahwa limbah makanan menjadi komponen terbesar dalam jumlah sampah yang dihasilkan di Indonesia, dengan sebagian besar berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Dalam acara Asta Sekolah dan Kampus yang disiarkan daring Sabtu lalu, Menteri Nurofiq menyatakan, "Indonesia masih boros dalam pengelolaan makanan. Sebesar 39,87 persen, atau hampir 20 juta ton dari total sampah kita, merupakan limbah makanan" Angka ini menunjukkan besarnya permasalahan yang dihadapi Indonesia dalam hal pengelolaan sampah makanan.
Lebih lanjut, beliau menyoroti, "Sementara banyak orang kesulitan mendapatkan makanan, kita justru membuang-buang makanan, dengan 40 persennya merupakan limbah makanan" Pernyataan ini menggambarkan kontras yang memprihatinkan antara jumlah limbah makanan yang sangat besar dengan masih adanya masyarakat yang kekurangan pangan.
Limbah Makanan Dominasi Sampah Nasional
Data yang diperoleh dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian LHK menunjukkan bahwa total sampah yang dihasilkan di 303 kabupaten dan kota pada tahun 2024 mencapai 32,8 juta ton. Dari jumlah tersebut, limbah makanan mendominasi dengan persentase tertinggi, disusul oleh sampah plastik.
Rinciannya, limbah makanan mencapai 39,87 persen (hampir 20 juta ton), sampah plastik 19,54 persen, sampah organik (kayu dan ranting) 12,7 persen, dan kertas dan kardus 11,09 persen. Jenis sampah lainnya meliputi logam, kain, karet, kaca, dan berbagai material lainnya.
Data ini memberikan gambaran jelas mengenai komposisi sampah di Indonesia. Dominasi limbah makanan menunjukkan urgensi penanganan masalah ini secara komprehensif.
Upaya Pemerintah Mengatasi Masalah Limbah Makanan
Menteri Nurofiq juga menyoroti masih banyaknya sampah di Indonesia yang belum terkelola dengan baik. Hal ini terbukti dari masih banyaknya praktik pembuangan sampah terbuka di TPA dan pencemaran lingkungan akibat kebocoran sampah. Oleh karena itu, Kementerian LHK gencar melakukan penegakan peraturan pengelolaan sampah.
Penegakan hukum ini meliputi pemberian sanksi administratif berupa paksaan pemerintah dan tindakan pidana terhadap TPA ilegal. Upaya ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan memastikan pengelolaan sampah dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain penegakan hukum, Kementerian LHK juga gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya melalui program-program edukasi di sekolah dan universitas, seperti acara Asta Sekolah dan Kampus yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2025.
Pentingnya Edukasi dan Perubahan Perilaku
Program edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pengelolaan sampah, khususnya limbah makanan, menjadi kunci dalam mengatasi permasalahan ini. Perubahan perilaku masyarakat terhadap kebiasaan membuang makanan sangat penting untuk mengurangi jumlah limbah makanan yang dihasilkan.
Dengan mengurangi limbah makanan, Indonesia tidak hanya dapat mengurangi beban lingkungan, tetapi juga berkontribusi pada ketahanan pangan dan mengurangi dampak negatif terhadap ekonomi. Upaya kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta sangat penting untuk mencapai tujuan ini.
Melalui berbagai upaya tersebut, diharapkan permasalahan limbah makanan di Indonesia dapat teratasi secara bertahap dan berkelanjutan. Kesadaran dan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.