Kodim Kudus Perbaiki Jalan Usaha Tani di Desa Wates Lewat TMMD, Tingkatkan Ekonomi Petani
Kodim 0722/Kudus selesaikan pembangunan jalan usaha tani sepanjang 500 meter di Desa Wates lewat TMMD ke-123, permudah akses petani dan tingkatkan perekonomian.

Kodim 0722/Kudus, Jawa Tengah, telah menyelesaikan pembangunan infrastruktur jalan usaha tani sepanjang 500 meter di Desa Wates, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus melalui Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Regular ke-123. Pembangunan ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat setempat dengan mempermudah akses transportasi hasil pertanian. Jalan tersebut sebelumnya berupa tanah, kini telah dibeton dengan lebar 3 meter dan tebal 0,15 meter.
"Total panjang jalan yang kami bangun dengan betonisasi sekitar 500 meter dengan lebar 3 meter dan tebal 0,15 meter," jelas Komandan Kodim (Dandim) 0722/Kudus Letkol Inf Hermawan Setya Budi usai penutupan TMMD Regular Ke-123. Pembangunan jalan ini diharapkan dapat menunjang akses transportasi petani dalam pengangkutan hasil pertanian, sehingga meningkatkan efisiensi dan produktivitas.
Lebih lanjut, Dandim Hermawan menjelaskan bahwa proyek ini selaras dengan program swasembada pangan nasional. Distribusi hasil pertanian yang lebih efisien berkat jalan yang telah diperbaiki akan mengurangi biaya transportasi dan mempercepat waktu tempuh bagi para petani dalam mengangkut hasil panen. Hal ini juga berkontribusi pada pemerataan pembangunan yang inklusif dan menciptakan ketahanan nasional yang tangguh.
Peningkatan Akses Jalan dan Infrastruktur Pendukung
Selain betonisasi jalan usaha tani, TMMD Regular ke-123 di Desa Wates juga mencakup pembangunan talud jalan, saluran air, jalan makadam, dan gorong-gorong. Semua infrastruktur ini saling berkaitan dan mendukung peningkatan aksesibilitas di wilayah tersebut. Dengan infrastruktur yang memadai, diharapkan aktivitas ekonomi masyarakat semakin berkembang.
Program ini juga mencakup sasaran tambahan program unggulan Kasad, yaitu TNI AD Manunggal Air Bersih. Program ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan air bersih bagi masyarakat. Selain itu, terdapat pula penguatan ketahanan pangan melalui pengelolaan lahan produktif, rehabilitasi rumah tidak layak huni, pembangunan fasilitas MCK, penanaman pohon, dan pembersihan lingkungan untuk mendukung kelestarian alam.
Tidak hanya pembangunan fisik, TMMD Regular ke-123 juga melaksanakan program non-fisik. Program ini meliputi penyuluhan wawasan kebangsaan, kesadaran bela negara, bahaya terorisme dan radikalisme, KB dan kesehatan melalui Posyandu dan Posbindu, serta pasar murah. TNI juga turut serta dalam pencegahan stunting dan peredaran narkoba.
Sumber Dana dan Dampak Positif
Program TMMD Regular ke-123 di Desa Wates mendapatkan dukungan anggaran dari APBD Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp223,41 juta dan APBD Kabupaten Kudus sebesar Rp587,67 juta, sehingga total dana yang digunakan mencapai Rp811,08 juta. Dana tersebut digunakan secara efektif untuk membangun berbagai infrastruktur yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Desa Wates.
Dengan selesainya program TMMD ini, diharapkan aksesibilitas dan perekonomian masyarakat Desa Wates akan meningkat pesat. Jalan usaha tani yang telah diperbaiki akan mempermudah petani dalam mengangkut hasil panen, sehingga meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan mereka. Program ini juga berkontribusi pada pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif di Kabupaten Kudus.
Program TMMD ini menjadi bukti nyata sinergi antara TNI dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui pembangunan infrastruktur dan program pemberdayaan masyarakat, TMMD memberikan dampak positif yang signifikan bagi kehidupan masyarakat di pedesaan.