Kolaborasi Kunci Penguatan Sistem Preborder Karantina Indonesia
Kepala Barantin, Sahat Panggabean, tekankan pentingnya kolaborasi pemerintah dan pelaku usaha dalam memperkuat sistem preborder karantina untuk kelancaran arus barang impor-ekspor di Indonesia.

Jakarta, 22 April 2024 - Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat Manaor Panggabean, menekankan pentingnya kolaborasi multipihak untuk memperkuat sistem preborder karantina dan meningkatkan kelancaran arus barang di pelabuhan Indonesia. Pernyataan ini disampaikan dalam acara coffee morning bertema "Perkuat Manajemen Pre Border Perkarantinaan dalam Rangka Kelancaran Arus Barang", di Gedung Pelindo Regional II, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Sahat menjelaskan bahwa manajemen preborder yang kuat berperan krusial dalam menjaga keamanan hayati negara sekaligus mendukung kelancaran arus barang. Sistem ini memastikan produk pertanian, perikanan, dan peternakan yang masuk dan keluar Indonesia telah memenuhi standar keamanan dan kesehatan yang telah ditetapkan. Ia juga menekankan bahwa keberhasilan sistem ini bergantung pada kerja sama semua pihak yang terlibat.
Lebih lanjut, Sahat menyatakan bahwa diskusi intensif antar berbagai pihak sangat dibutuhkan untuk menciptakan sinergi dalam penguatan sistem preborder yang efektif. Hal ini penting mengingat dinamika ekspor-impor yang terus berkembang dan kompleks.
Penguatan Sistem Preborder: Kolaborasi Antar Lembaga dan Pelaku Usaha
Sahat menegaskan bahwa penguatan manajemen preborder bukan hanya tanggung jawab satu lembaga saja. Kerja sama yang erat antara pemerintah dan pelaku usaha sangat diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut. Era baru ekspor-impor menuntut layanan karantina yang cepat, transparan, proaktif, dan berbasis risiko. Digitalisasi layanan dan harmonisasi proses bisnis lintas sektor menjadi kunci utama dalam menghadapi transformasi layanan karantina di masa depan.
Sahat juga menyinggung arahan Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, dalam Sarasehan Ekonomi terkait deregulasi dan penyederhanaan perizinan untuk merespons penerapan tarif resiprokal oleh Amerika Serikat. Barantin mendukung penuh kebijakan tersebut, salah satunya melalui implementasi preborder.
Konsep preborder, menurut Sahat, merupakan bagian dari inisiatif kebijakan nasional untuk menghadapi tantangan perang tarif perdagangan global. Penerapannya telah dilakukan selama beberapa tahun terakhir untuk memberikan kemudahan dan percepatan layanan karantina di perbatasan. Jika tindakan karantina di negara asal telah berjalan baik dan sesuai prosedur, maka tindakan karantina di Indonesia akan berlangsung lebih singkat dan efisien.
Karantina Preborder: Langkah Preventif untuk Keamanan Hayati
Karantina preborder merupakan sistem pengawasan yang dilakukan di negara asal sebelum komoditas tiba di Indonesia. Sistem ini merupakan langkah preventif untuk menjamin keamanan hayati sejak dari hulu, mempercepat alur logistik, dan meminimalkan potensi penolakan di pelabuhan masuk. Dengan demikian, sistem ini memberikan manfaat signifikan bagi kelancaran arus barang dan perekonomian nasional.
Lebih lanjut, Sahat menjelaskan bahwa implementasi preborder membutuhkan komitmen dan kerjasama yang kuat dari semua pemangku kepentingan. Hal ini meliputi koordinasi yang baik antar lembaga pemerintah, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan dukungan penuh dari pelaku usaha. Dengan demikian, sistem preborder dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat optimal bagi Indonesia.
Penerapan sistem preborder ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan daya saing produk ekspor Indonesia di pasar global. Dengan mempercepat proses karantina dan mengurangi risiko penolakan, diharapkan ekspor Indonesia dapat meningkat dan berkontribusi positif terhadap perekonomian nasional.
Ke depannya, Barantin akan terus berupaya untuk meningkatkan dan menyempurnakan sistem preborder dengan berkolaborasi dengan berbagai pihak. Tujuannya adalah untuk menciptakan sistem karantina yang lebih efisien, efektif, dan transparan, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan.