Perkuat Karantina, RI dan Selandia Baru Jamin Mutu Bawang Bombay
Indonesia dan Selandia Baru memperbarui protokol karantina bawang bombai untuk mencegah penyakit dan memastikan kualitas terbaik, melalui sistem pre-border yang ketat.

Badan Karantina Indonesia (Barantin) dan Kementerian Industri Primer Selandia Baru (MPI) telah memperkuat kerja sama karantina bawang bombai. Kesepakatan baru ini difokuskan pada sistem pre-border, sebuah sistem karantina yang dilakukan di negara asal sebelum komoditas memasuki Indonesia. Hal ini bertujuan untuk mencegah masuknya penyakit dan organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) ke wilayah Indonesia. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan protokol pembaruan pada Senin, 14 April 2024, di Jakarta.
Deputi Bidang Karantina Tumbuhan Barantin, Bambang, menjelaskan bahwa pembaruan ini merupakan hasil negosiasi teknis bilateral. Sistem pre-border memastikan tindakan karantina di negara asal sesuai dengan standar fitosanitari yang telah disepakati, dimulai dari kebun produksi di Selandia Baru. Barantin berharap Selandia Baru hanya mensertifikasi bawang bombai berkualitas terbaik, bebas dari OPTK, akar, daun, tunas, tanah, gulma, pembusukan, kerusakan fisik, sisa-sisa tanaman, dan kontaminan lainnya. Hal ini untuk mencegah penolakan impor bawang bombai dari Selandia Baru di masa mendatang.
Penandatanganan kesepakatan ini menandai komitmen kuat kedua negara dalam memfasilitasi perdagangan bawang bombai. Protokol sebelumnya ditandatangani pada 9 Juli 2024 dan berlaku sejak 1 Agustus 2024. Kesepakatan baru ini berlaku selama tiga tahun dan akan diperpanjang secara otomatis untuk tiga tahun berikutnya, kecuali ada permintaan modifikasi atau penghentian dari salah satu pihak. Peninjauan kembali terhadap daftar OPTK dan opsi pengelolaan risiko akan dilakukan pada tahun 2025, 2026, dan 2027.
Kerja Sama Karantina Bawang Bombay RI-Selandia Baru
Kerja sama yang erat antara Barantin dan MPI dalam hal karantina bawang bombai ini merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan pangan Indonesia. Sistem pre-border yang diterapkan menjamin kualitas dan keamanan bawang bombai impor dari Selandia Baru. Dengan sistem ini, pemeriksaan dan sertifikasi dilakukan di negara asal, sehingga mengurangi risiko masuknya OPTK ke Indonesia.
Bambang menambahkan bahwa jika ditemukan ketidaksesuaian yang signifikan, Barantin akan melakukan audit onsite di Selandia Baru atau audit jarak jauh (daring) untuk memverifikasi kepatuhan kebun dan rumah kemas yang terdaftar. Hal ini menunjukkan komitmen Barantin dalam memastikan standar kualitas dan keamanan bawang bombai yang diimpor.
Barantin dan MPI sepakat untuk secara berkala meninjau kembali daftar OPTK dan opsi pengelolaan risiko. Peninjauan ini akan mempertimbangkan informasi mengenai temuan OPTK pada saat kedatangan atau berdasarkan perubahan status OPT di kedua negara. Hal ini menunjukkan komitmen kedua negara untuk terus meningkatkan sistem karantina dan adaptasi terhadap perkembangan terbaru.
Direktur Standar Biosekuriti Impor dan Ekspor Kementerian Industri Primer Selandia Baru, Lisa Winthrop, menyampaikan harapannya agar kesepakatan baru ini dapat segera ditindaklanjuti dengan dimulainya perdagangan pada tahun 2025. Indonesia merupakan pasar penting bagi bawang bombai Selandia Baru, dan eksportir Selandia Baru berharap dapat segera memulai perdagangan pada tahun ini.
Pentingnya Sistem Pre-Border dalam Keamanan Pangan
Penerapan sistem pre-border dalam impor bawang bombai dari Selandia Baru merupakan contoh nyata bagaimana kerja sama internasional dapat meningkatkan keamanan pangan. Dengan melakukan pemeriksaan dan sertifikasi di negara asal, risiko masuknya OPTK dan penyakit dapat diminimalisir. Hal ini sangat penting untuk melindungi pertanian Indonesia dan menjaga kesehatan masyarakat.
Sistem ini juga memberikan kepastian bagi importir dan eksportir. Dengan standar yang jelas dan transparan, proses impor menjadi lebih efisien dan terhindar dari penolakan impor yang dapat merugikan kedua belah pihak. Kolaborasi yang kuat antara Barantin dan MPI menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga kualitas dan keamanan produk pertanian.
Kesepakatan ini juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam perdagangan internasional. Proses peninjauan dan audit yang terjadwal memastikan bahwa kedua negara tetap berkomitmen pada standar yang telah disepakati. Hal ini akan memperkuat kepercayaan dan kerjasama di antara kedua negara dalam jangka panjang.
Secara keseluruhan, kesepakatan baru antara Barantin dan MPI ini merupakan langkah positif dalam meningkatkan keamanan pangan dan memfasilitasi perdagangan bawang bombai antara Indonesia dan Selandia Baru. Sistem pre-border yang diterapkan merupakan contoh terbaik dari bagaimana kerja sama internasional dapat memberikan manfaat bagi kedua negara.