Komisi X DPR RI Desak Pemerintah Prioritaskan Anggaran Pendidikan Daerah 3T
Komisi X DPR RI mendesak pemerintah untuk meningkatkan alokasi anggaran pendidikan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) guna mengatasi permasalahan fasilitas pendidikan yang memprihatinkan.

Jakarta, 5 Mei 2025 - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, menyoroti permasalahan pendidikan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) Indonesia. Beliau menekankan perlunya dukungan penuh pemerintah, khususnya dalam bentuk alokasi anggaran yang memadai, untuk mengatasi tantangan pemerataan kualitas pendidikan di wilayah-wilayah tersebut. Hal ini disampaikan Esti saat membuka Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) Pendidikan di Daerah 3T dan Marginal Komisi X DPR RI bersama organisasi masyarakat sipil di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Esti Wijayati menyatakan, "Tantangan pemerataan pendidikan Indonesia masih nyata dan diperlukan langkah-langkah strategis serta keberpihakan kebijakan, termasuk anggaran agar kualitas pendidikan di daerah 3T dan marjinal dapat segera ditingkatkan." Berdasarkan kunjungan Panja Pendidikan ke berbagai daerah 3T, ditemukan kondisi fasilitas pendidikan yang memprihatinkan, meliputi gedung sekolah dan fasilitas penunjang lainnya yang tidak layak digunakan. Daerah-daerah yang telah dikunjungi antara lain Kupang (NTT), Palembang (Sumatera Selatan), dan Kepulauan Mentawai (Sumatera Barat).
Komisi X DPR RI menilai bahwa peningkatan anggaran sangat krusial untuk memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan di daerah 3T. Harapannya, masukan dari berbagai rapat, baik dengan pemerintah maupun organisasi masyarakat sipil, dapat mendorong terwujudnya solusi nyata atas ketimpangan pendidikan di wilayah-wilayah tersebut. Komisi X optimis bahwa dengan dukungan anggaran yang memadai, kualitas pendidikan di daerah 3T dapat ditingkatkan secara signifikan.
Kondisi Fasilitas Pendidikan di Daerah 3T
Dari hasil kunjungan Panja Pendidikan ke berbagai daerah 3T, ditemukan berbagai permasalahan yang menghambat proses belajar mengajar. Kondisi gedung sekolah yang rusak dan tidak layak huni menjadi masalah utama. Selain itu, minimnya fasilitas penunjang seperti perpustakaan, laboratorium, dan akses internet juga menjadi kendala. Kurangnya tenaga pengajar yang berkualitas dan terlatih juga menjadi faktor yang memperparah situasi.
Kondisi ini berdampak langsung pada kualitas pendidikan anak-anak di daerah 3T. Mereka kesulitan mengakses pendidikan yang layak, sehingga peluang mereka untuk meraih masa depan yang lebih baik menjadi terbatas. Oleh karena itu, peningkatan anggaran pendidikan di daerah 3T menjadi sangat penting untuk mengatasi permasalahan ini secara menyeluruh.
Panja Pendidikan berharap agar pemerintah dapat mengalokasikan anggaran yang cukup untuk merehabilitasi gedung sekolah yang rusak, menyediakan fasilitas penunjang yang memadai, dan meningkatkan kualitas tenaga pengajar di daerah 3T. Dengan demikian, anak-anak di daerah 3T dapat memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan yang berkualitas.
Dukungan Pemerintah dan Komitmen Presiden
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, menyampaikan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional melalui revitalisasi sekolah. Program perbaikan sarana dan prasarana pendidikan telah dimulai secara serentak di seluruh Indonesia pada 2 Mei 2025, dengan peluncuran di Bogor, Jawa Barat.
Program revitalisasi sekolah ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan fasilitas pendidikan yang kurang memadai di berbagai daerah, termasuk daerah 3T. Dengan adanya dukungan dari pemerintah pusat, diharapkan kualitas pendidikan di daerah 3T dapat ditingkatkan secara signifikan dan setara dengan daerah lainnya.
Namun, peningkatan anggaran tetap menjadi kunci keberhasilan program ini. Komisi X DPR RI akan terus mendorong pemerintah untuk memprioritaskan anggaran pendidikan di daerah 3T agar program revitalisasi sekolah dapat berjalan efektif dan mencapai tujuannya.
Komisi X DPR RI berharap agar semua pihak dapat bersinergi untuk mengatasi permasalahan pendidikan di daerah 3T. Dukungan dari pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait sangat penting untuk mewujudkan pemerataan pendidikan di seluruh Indonesia.
Dengan adanya komitmen dari pemerintah dan dukungan anggaran yang memadai, diharapkan kualitas pendidikan di daerah 3T dapat segera ditingkatkan, sehingga anak-anak di daerah tersebut dapat memiliki kesempatan yang sama untuk meraih pendidikan yang layak dan berkualitas.