Komnas HAM Ungkap Dugaan Keterkaitan Puskopau TNI AU dengan Sirkus OCI
Komnas HAM menemukan dugaan keterkaitan antara Pusat Koperasi Angkatan Udara (Puskopau) TNI AU dengan kepemilikan Sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI), yang tengah diselidiki atas dugaan eksploitasi.

Jakarta, 23 April 2024 - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan temuan mengejutkan terkait kepemilikan Sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI). Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, menyatakan adanya dugaan keterkaitan antara kepemilikan sirkus tersebut dengan Pusat Koperasi Angkatan Udara (Puskopau) TNI AU. Temuan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor Skep/20/VII/1997 tentang Pokok-pokok Organisasi dan Prosedur Pusat Koperasi Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma.
Atnike menjelaskan, dalam Pasal 10 huruf A SK tersebut, Puskopau tercatat memiliki sirkus OCI di bawah nomenklatur 'Unit Usaha Jasa Niaga Umum'. Namun, Komnas HAM perlu melakukan penelusuran lebih lanjut terkait kepemilikan ini, mengingat SK tersebut sudah terbit sejak tahun 1997. "Itu ada surat keterangan yang ditemukan oleh Komnas HAM terkait keterkaitan badan hukum Puskopau, salah satunya kepemilikan atas sirkus," ungkap Atnike usai audiensi dengan Komisi XIII DPR RI di Jakarta.
Dugaan eksploitasi yang terjadi di sirkus OCI, menurut Atnike, telah berlangsung lama. Komnas HAM telah menerima informasi mengenai dugaan eksploitasi tersebut sejak tahun 1997, dan kini tengah menelusuri kembali informasi tersebut. Komnas HAM berencana meminta klarifikasi langsung kepada Markas Besar TNI AU terkait temuan ini, guna memperoleh penjelasan lebih rinci.
Dugaan Keterkaitan Puskopau dan Sirkus OCI
Temuan Komnas HAM ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai peran Puskopau TNI AU dalam kepemilikan dan pengelolaan Sirkus OCI. SK tahun 1997 menjadi bukti awal yang perlu ditelusuri lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran dugaan keterkaitan tersebut. Proses penelusuran ini akan melibatkan investigasi mendalam terhadap dokumen-dokumen terkait dan pihak-pihak yang terlibat.
Komnas HAM menekankan pentingnya mengungkap seluruh fakta terkait dugaan keterkaitan Puskopau dan Sirkus OCI. Hal ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset dan usaha yang melibatkan institusi negara. Proses investigasi akan dilakukan secara teliti dan berhati-hati, untuk menghindari kesimpulan yang prematur.
Atnike menegaskan kembali komitmen Komnas HAM dalam melindungi hak asasi manusia, khususnya anak-anak. "Komnas HAM menolak segala bentuk eksploitasi anak yang bersifat komersial atau segala bentuk perbudakan atau praktik-praktik sejenis perbudakan," tegasnya. Komnas HAM akan memastikan bahwa seluruh proses investigasi dilakukan secara profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Penelusuran Lebih Lanjut dan Klarifikasi
Komnas HAM akan melakukan langkah-langkah konkret untuk menelusuri lebih lanjut dugaan keterkaitan Puskopau TNI AU dengan Sirkus OCI. Langkah-langkah ini termasuk melakukan investigasi mendalam terhadap dokumen-dokumen terkait, melakukan wawancara dengan pihak-pihak yang terlibat, dan meminta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk Markas Besar TNI AU.
Proses penelusuran ini diperkirakan akan memakan waktu, mengingat kompleksitas kasus dan keterbatasan informasi yang tersedia. Namun, Komnas HAM berkomitmen untuk menyelesaikan investigasi ini secara tuntas dan transparan. Hasil investigasi akan diumumkan kepada publik setelah melalui proses verifikasi dan validasi yang ketat.
Komnas HAM berharap kerja sama dari semua pihak terkait dalam proses investigasi ini. Transparansi dan keterbukaan informasi sangat penting untuk mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Komnas HAM juga akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa hak-hak asasi manusia terlindungi.
Selain itu, Komnas HAM juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya, seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dan Kepolisian, untuk memastikan penanganan kasus ini secara komprehensif dan terintegrasi. Hal ini penting untuk memastikan bahwa tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban eksploitasi di sirkus atau tempat hiburan lainnya.
Komnas HAM menekankan pentingnya perlindungan anak dari segala bentuk eksploitasi dan kekerasan. Komnas HAM mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi dan melaporkan segala bentuk pelanggaran hak asasi manusia, khususnya yang berkaitan dengan eksploitasi anak.