Koperasi Desa Berpotensi Jadi Induk Usaha Daerah, Zulhas: Saling Melengkapi BUMDes
Menko Pangan Zulkifli Hasan melihat potensi koperasi desa merah putih sebagai induk usaha daerah, bekerja sama dan saling melengkapi dengan BUMDes.

Jakarta, 02 Mei 2025 - Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan atau Zulhas, menyatakan bahwa koperasi desa/kelurahan merah putih memiliki potensi besar untuk menjadi induk atau holding usaha daerah. Hal ini disampaikan Zulhas di Jakarta, Jumat lalu. Ia menjelaskan bahwa koperasi desa (kopdes) tersebut dapat berasal dari koperasi yang baru dibentuk, yang sudah berjalan, atau gabungan dari keduanya. Kehadiran kopdes ini, menurutnya, tidak akan menggantikan, melainkan justru akan saling melengkapi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Lebih lanjut, Zulhas menjelaskan, "Kopdes ini nanti semacam holding-nya." Ia menekankan bahwa keberadaan kopdes dan BUMDes akan saling mendukung dan memperkuat satu sama lain. Namun, mengenai lembaga mana yang akan menjadi induk, masih perlu dipertimbangkan lebih lanjut dan akan diatur dalam petunjuk pelaksanaan (juklak) yang akan segera disusun pemerintah. "Mereka yang paling tahu apakah BUMDes ini menjadikan kopdes atau apakah BUMDes ini menjadi bagian dari kopdes, itu silakan mereka yang memutuskan. Tapi, ini saling melengkapi, nanti juklaknya akan dibuat," kata Zulhas.
Pernyataan Zulhas ini mendapat dukungan dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto. Yandri memberikan klarifikasi terkait kekhawatiran sejumlah kepala desa mengenai nasib BUMDes dengan adanya program koperasi desa merah putih. Dalam keterangannya di Jakarta, Senin (14 April 2025), Yandri menegaskan bahwa BUMDes yang sudah maju tidak akan ditiadakan. Justru, keberadaan koperasi desa merah putih akan memperkuat BUMDes. "Tidak perlu khawatir Pak Kades (Kepala Desa), BUMDes yang sudah maju, apalagi yang satu tahun pendapatannya Rp24 miliar, Rp17 miliar, itu tidak akan ditiadakan. Justru, kita akan perkuat dengan keberadaan koperasi desa merah putih," ujar Yandri.
Koperasi Desa Merah Putih: Memperkuat BUMDes dan Menjamin Ketersediaan Pangan
Pemerintah berencana menetapkan kegiatan usaha wajib bagi koperasi desa merah putih untuk memastikan keberlangsungan dan efektivitas operasionalnya. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono. Tujuannya adalah untuk memastikan koperasi berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. "Pemerintah bertanggung jawab supaya koperasi berjalan dengan baik, dengan cara melaksanakan yang kami sebut kegiatan usaha wajib," kata Wamentan.
Beberapa contoh kegiatan usaha wajib yang diusulkan antara lain menjadi penyalur pupuk bersubsidi, mitra Bulog untuk menyerap gabah dengan harga Rp6.500 per kilogram, dan agen atau pangkalan gas LPG. Kopdes juga dapat diarahkan untuk menjadi penyalur minyak goreng dan kebutuhan pokok lainnya dengan harga khusus, serta mitra penyalur obat-obatan dengan harga terjangkau. Dengan demikian, koperasi desa tidak hanya akan menjadi induk usaha, tetapi juga berperan penting dalam menjamin ketersediaan dan aksesibilitas pangan dan kebutuhan pokok bagi masyarakat.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian desa dan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya kegiatan usaha wajib, koperasi desa merah putih akan memiliki peran yang lebih terstruktur dan terarah dalam pembangunan ekonomi desa. Kerja sama dan sinergi antara kopdes dan BUMDes diharapkan dapat menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan di tingkat desa.
Pemerintah akan terus berupaya untuk memberikan pendampingan dan pelatihan kepada koperasi desa merah putih agar dapat menjalankan kegiatan usahanya dengan efektif dan efisien. Dengan demikian, potensi koperasi desa sebagai penggerak ekonomi desa dapat dioptimalkan secara maksimal.
BUMDes dan Koperasi Desa: Sinergi untuk Kemajuan Ekonomi Desa
Skema kemitraan antara BUMDes dan koperasi desa merah putih masih dalam tahap perencanaan dan akan diatur lebih lanjut dalam juklak. Namun, tujuan utamanya adalah untuk menciptakan sinergi yang saling menguntungkan dan memperkuat ekonomi desa. BUMDes yang sudah mapan dapat berbagi pengalaman dan sumber daya dengan kopdes yang baru berkembang, sementara kopdes dapat memperluas jangkauan dan jenis usaha BUMDes.
Dengan adanya integrasi antara BUMDes dan koperasi desa, diharapkan akan tercipta ekosistem ekonomi desa yang lebih kuat dan berkelanjutan. Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan pendapatan masyarakat desa dan pengurangan angka kemiskinan. Pemerintah berkomitmen untuk mendukung penuh pengembangan koperasi desa merah putih dan memastikan keberhasilan program ini.
Keberadaan koperasi desa merah putih diharapkan mampu menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengembangan usaha yang terstruktur dan terarah. Dengan dukungan pemerintah dan kerja sama yang baik antara BUMDes dan koperasi desa, diharapkan program ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi pembangunan ekonomi desa di Indonesia.
Secara keseluruhan, inisiatif ini menjanjikan peningkatan ekonomi desa melalui kolaborasi yang strategis antara BUMDes dan koperasi desa. Dengan adanya kegiatan usaha wajib dan dukungan pemerintah, diharapkan koperasi desa merah putih dapat menjadi pilar utama dalam pembangunan ekonomi desa di Indonesia.